Virus Corona
Akhirnya, Harga Tes PCR Batasan Tertinggi Rp 495.000 untuk Pulau Jawa-Bali, Hasilnya Harus 1x24 Jam
Keputusan ini diambil Kemenkes dengan melakukan evaluasi terhadap komponen-komponen terkait biaya tes PCR.
"Salah satu cara untuk memerbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR."
"Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini."
Baca juga: Lion Air Buka Suara Soal Karyawannya Dituding Palsukan Tes PCR di Bandara Ternate, Ini Penjelasannya
"Saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp 450 ribu sampai Rp 550 ribu," ungkap Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Selain menurunkan harga, Jokowi juga meminta agar proses pengecekan spesimen dipercepat.
"Saya juga minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam, kita butuh kecepatan," ungkap Jokowi.
(Tribunnews.com/Shella Latifa/ Gilang Putranto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemenkes Turunkan Harga Tes PCR Jadi Rp 495 Ribu untuk Daerah Pulau Jawa-Bali