Pemkot Serang Siap Gelar Upacara HUT RI di Balai Kota, Terapkan Protokol Kesehatan Ketat
Pihak Pemerintah Kota Serang akan menggelar pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Republik Indonesia di kantor pemerintahan Kota Serang
Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Pihak Pemerintah Kota Serang akan menggelar pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Republik Indonesia di kantor pemerintahan Kota Serang, pada Selasa (17/8/2021).
Wali Kota Serang, Syafrudin, mengatakan pelaksanaan peringatan 17 Agustus itu digelar menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Hal ini, menurut dia, karena upacara dilakukan di masa pandemi Covid-19.
Pelaksanaan upacara dibatasi hanya dihadiri masing-masing kepala OPD, dan jajaran Forkopimda.
"Semua dibatasi dengan menghadirkan kepala OPD, Forkopimda dan lainnya," kata dia, ditemui di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Serang, Senin (16/8/2021).
Baca juga: Cakupan Vaksinasi Covid-19 di Kota Serang Baru Capai 38 Persen
Baca juga: Wali Kota Serang Mengukuhkan 54 Anggota Paskibraka, Terdiri Atas 27 Putra dan 27 Putri
Sementara itu, para peserta upacara lainnya menghadiri upacara peringatan HUT ke-76 RI secara virtual.
"Kami berharap pada tokoh masyarakat agar ikut secara virtual," kata dia.
Upaya pembatasan itu, kata dia, dilakukan untuk menghindari paparan Covid-19.
"Keadaannya pandemi sekaligus memberikan pengertian masyarakat pandemi itu ada agar dihindari dan perketat prokes," terangnya.
Dia juga menghimbau pada masyarakat agar tidak menggelar perlombaan 17 Agustusan di tingkat Kecamatan sampai RT/RW.
"Larangannya secara regulasi tidak ada, tetapi himbauan dari tingkat kecamatan sampai RT/RW," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/wali-kota-serang-kukuhkan-paskibraka.jpg)