Kartu Prakerja Gelombang 18 Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di www.prakerja.co.id

Simak syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di laman resmi www.prakerja.go.id.

prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Prakerja dari website prakerja. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 telah dibuka sejak Senin (16/8/2021) pukul 19.00 WIB.

Dikutip dari prakerja.go.id, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan.

Tetapi juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Adapun Kartu Prakerja Gelombang 18 merupakan gelombang pertama yang menggunakan anggaran dana semester dua sebesar Rp 10 triliun.

Hal tersebut disampaikan oleh Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Reservasi Antrean Bantuan Tunai UMKM Rp 1,2 Juta

Louisa menjelaskan, pola dan skema dari pelaksanaan Program Kartu Prakerja di semester kedua ini, sama dengan semester sebelumnya.

"Gelombang 18 ini adalah gelombang pertama yang menggunakan budget semester 2 sebesar 10 triliun."

"Pola dan skema pelaksanaan program di semester 2 ini sama dengan pola dan skema di semester 1 2021," tambahnya.

Namun, Louisa belum memastikan terkait kesediaan kuota peserta dan penutupan jadwal pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 18.

"Kuota gelombang 18 dan jadwal penutupan pendaftaran gelombang 18 akan segera kami umumkan," ujarnya.

Simak syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di laman resmi www.prakerja.go.id.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved