53 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Diduga Bakal Beraksi di Momen 17 Agustus

Penangkapan dilakukan tim Densus 88 di belasan provinsi selama lima hari, termasuk di Lebak dan Pandeglang, Provinsi Banten.

Editor: Abdul Qodir
Istimewa
ILUSTRASI - Tim Densus 88 

TRIBUNBANTEN.COM, - Polri melansir penangkapan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror terhadap 53 terduga teroris di sejumlah daerah karena diduga berencana melancarkan aksi teror pada momen HUT ke-76 RI pada Selasa (17/8/2021) kemarin.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan hal tersebut diketahui setelah penyidik Densus 88 melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka.

Mereka mengakui memanfaatkan momen hari kemerdekaan untuk melakukan aksi teror.

"Ini sesuai dengan keterangan daripada beberapa tersangka yang kami lakukan penangkapan. Ya memang, kelompok JI sendiri dan dia ingin menggunakan momen 17 Agustus hari kemerdekaan," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/8/2021).

Namun, Argo tidak merinci rencana aksi teror apa yang bakal dilakukan oleh kelompok Jamaah Islamiah (JI) tersebut.

Baca juga: Mertua-Menantu Terduga Teroris di Kabupaten Lebak Ditangkap Densus 88 Polri, Ini Keterangan Saksi

Penangkapan dilakukan tim Densus 88 di belasan provinsi selama lima hari, termasuk di Lebak dan Pandeglang, Provinsi Banten.

Argo hanya menyatakan, penangkapan ini merupakan bentuk pencegahan dari Polri.

"Sebelum (aksi teror), sudah kami lakukan penangkapan atau pengamanan terhadap beberapa orang, 53 orang yang tersebar di 11 provinsi mulai dari 12 Agustus sampai dengan 17 Agustus," jelasnya. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (Div Humas Polri)

Sebagai informasi, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap setidaknya 48 tersangka teroris di sejumlah wilayah sejak Kamis 12 Agustus 2021 kemarin.

Baca juga: Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Lampung, Sehari-Hari Berprofesi Sebagai Pedagang Kain

Mayoritasnya merupakan anggota jamaah islamiah (JI).

Anggota Jamaah Islamiah sendiri diperkirakan masih sebanyak 6.000 orang di Indonesia.

Namun pada November 2020 lalu, petinggi JI bernama Upik Lawanga yang juga biasa dijuluki penerus dokter Azhari tertangkap.

Dari hasil penyidikan Densus 88, kasus besar tindak pidana terorisme yang melibatkan Upik Lawanga di Sulawesi Tengah.

Pada tahun 2004, dia terlibat dalam pembunuhan Helmi tembiling istri Anggota TNI AD, penembakan dan pengeboman gereja anugrah pada 12 Desember 2004.

Baca juga: Ahmad Lafariz Justru Tewas Ditikam Usai Mendamaikan Geng Motor GBR dan Moonraker

Selain itu, pengeboman GOR Poso 17 Juli 2004, bom pasar sentral 13 November 2004.

Pada tahun 2005, bom pasar Tentena, Bom pura Kandangan, Bom pasar mahesa.

Kemudian pada 2006, bom termos nasi Tengkura, bom center kaus hingga, penembakan supir angkot.

Kemudian pada 2020, Upik Lawangan membuat senjata api rakitan dan membuat bunker. 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved