Ahmad Lafariz Justru Tewas Ditikam Usai Mendamaikan Geng Motor GBR dan Moonraker
Namun, saat membubarkan diri, motor yang dikendarai korban tidak menyala sehingga korban tertinggal oleh teman-temannya.
TRIBUNBANTEN.COM - Nasib malang dialami Ahmad Lafariz (29) setelah selesai mendamaikan perselisihan geng motor GBR dan Moonraker, di Leuwigoong Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (20/8/2021).
Ia tewas ditikam oleh salah seorang anggotan Moonraker, FF (22).
"Kejadian awalnya itu adanya kelompok geng motor yaitu GBR dan Moonraker, itu awalnya terjadi kesalahpahaman karena perselisihan konflik sedikit," ujar ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat melakukan jumpa pers di Polres Garut.
"Kemudian para anggotanya akhirnya bersepakat untuk bertemu untuk meng-clear-kan dan mengklarifikasi," sambungnya.
Kedua kelompok tersebut akhirnya mampu menyelesaikan perselisihan dan membubarkan diri.
Namun, saat membubarkan diri, motor yang dikendarai korban tidak menyala sehingga korban tertinggal oleh teman-temannya.
Baca juga: Pedagang Sayur di Serpong Disabet Celurit Geng Motor di Pagi Buta, HP dan Duit Rp 600 Ribu Dirampas
"Pelaku FF ini dari kelompok geng motor Moonraker melihat korban tidak bisa menghidupkan motornya pada saat membubarkan diri," ungkapnya.

Melihat korban seorang diri yang sedang kesulitan menghidupkan motornya, pelaku langsung menghampiri korban dan langsung menusuknya.
Baca juga: Detik-detik Suami Temukan Istri dan Anak Tewas di dalam Bagasi Mobil dengan Tubuh Penuh Luka
"Dia langsung spontanitas setelah itu langsung menghampiri tukang martabak dan mengambil pisau tukang martabak dan kemudian menghampiri korban, kemudian menusuk korban sebanyak tiga kali," ucapnya.
Baca juga: Bocahn 13 Tahun Asal Ciputat Diduga Dibawa Kabur Anak Punk, Diajak Ngamen ke Tigaraksa
Korban yang mendapati tiga tusukan di pinggang dan punggungnya langsung tidak sadarkan diri dan meninggal dunia karena kehabisan darah.
"Bahkan pisau tersebut masih menancap di tubuh korban," kata Wirdhanto.
Satreskrim Polres Garut telah menangkap FF.
Polisi juga mengamankan tiga pelaku lainnya yang merupakan anggota geng motor GBR karena merencanakan pembalasan terhadap pelaku penusukan.
Pelaku pembunuhan terancam hukuman seumur hidup dam pelaku lainnya yang berencana melakukan balas dendam terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.(*)