Jelang Pileg 2024, Partai Emas Calon Parpol Baru yang Bersiap Daftar ke Kemenkumham

Partai Era Masyarakat Sejahtera (Emas) siap melakukan pendaftaran sebagai partai politik di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
Istimewa
Ketua Umum Partai Emas Hasnaeni 

Surat keterangan domisili partai tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan;

Lambang partai politik (berwarna) dilegalisir oleh Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual;

Surat pernyataan sebagai pengurus partai politik disertai dengan fotocopy KTP;

Bukti Pembayaran PNBP.

Adapun sistem, mekanisme dan prosedur, yaitu

Menyerahkan surat Permohonan Pendirian Badan Hukum Partai Politik;

Melengkapi persyaratan sebagaimana ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 UU No. 2/2011 tentang Partai Politik;

Verifikasi Administratif dan Faktual.

Setelah itu akan dilakukan verifikasi paling lama 45 hari sejak dokumen persyaratan dinyatakan lengkap

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved