Pesan Jokowi ke Polri Soal Mural "404: Not Found", Akankah Pelaku Diproses Hukum?
Presiden Joko Widodo telah mengetahui soal mural muka mirip dirinya bertuliskan 404: Not Found di Tangerang.
TRIBUNBANTEN.COM - Presiden Joko Widodo telah mengetahui soal mural muka mirip dirinya bertuliskan 404: Not Found di Tangerang.
Mural mirip Presiden Jokowi dengan tulisan "404:Not Found" di Batuceper, Tangerang sempat viral di media sosial lalu menghebohkan masyarakat.
Secara khusus, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada jajaran Polri soal penemuan mural tersebut.
Baca juga: Viral Mural Jokowi 404: Not Found, Moeldoko Buka Suara : Presiden Tidak Ambil Pusing dengan Kritik
Baca juga: Bagaimana Hasil Perburuan Pembuat Mural Jokowi 404: Not Found? Ini Penjelasan Polrestro Tangerang
Seperti dijelaskan oleh Kabarekrim Polri Komjen Agus Andrianto, Presiden Joko Widodo tidak berkenan Polri bertindak responsif terhadap kritik lewat mural satire yang disampaikan masyarakat.
“Bapak Pesiden tidak berkenan bila Polri responsif terhadap hal-hal seperti itu,” kata Komjen Agus saat dikonfirmasi di Jakarta pada Kamis (19/8/2021).
“Demikian juga Bapak Kapolri selalu mengingatkan jajaran Polri terutama dalam penerapan UU ITE.”
Agus mengakui, menyampaikan kritik terhadap pemerintahan memang dibolehkan.
Terlebih di negara demokrasi seperti di Indonesia, penyampaian pendapat dijamin dalam undang-undang.
Namun begitu, jika kritik yang disampaikan berupa fitnah dan berpotensi memecah belah persatuan, maka pihaknya akan menindak tegas.
“Kritis terhadap pemerintah saya rasa enggak ada persoalan, namun kalau fitnah, memecah belah persatuan dan kesatuan, intoleran ya pasti kami tangani," ujar Agus.
Adapun terkait mural satire yang diduga ditujukan kepada kepala negara, menurut Agus, hal itu dapat diproses hukum bila yang melapor adalah orang yang dimaksudkan.
"Menyerang secara individu memang mensyaratkan korbannya yang harus melapor, khusus dalam hal ini pun Bapak Presiden juga tidak berkenan Polri reaktif dan responsif terhadap masalah itu," ucapnya.
Baca juga: Viral Tulisan 404: Not Found pada Mural Jokowi di Tangerang, Begini Situasi Terkini dari Lokasi
Baca juga: Mural Mirip Jokowi 404 : Not Found di Tangerang, Fadli Zon Beri Kritk: Katanya Demokrasi
Dalam persoalan ini, Bareskrim berpedoman pada Surat Edaran Kapolri, dan Surat Keputusan Bersama (SKB) Kapolri, Jaksa Agung dan Menkominfo.
"Prinsipnya Bareskrim Polri pedomani SE Kapolri dan SKB Menkominfo, Jaksa Agung dan Kapolri, kemungkinan akan diajukan revisi UU ITE mengakomodir hal-hal yang tertuang dalam SKB tersebut," katanya.
Agus menambahkan, arahan untuk tidal reaktif dan responsif dalam menyikapi mural satire tersebut juga berlaku untuk semua jajaran Reskrim Polri di tingkat pusat dan wilayah.
"Arahan Kapolri, Kabareskrim, Dir Siber kepada jajaran selalu kami ingatkan, termasuk ini kan juga menjadi sarana itu. Komplain saja kalau masih dilakukan," kata Agus.
Tulisan ini sudah tayang di kompas.tv berjudul Kabareskrim: Presiden Jokowi Tidak Berkenan Polri Responsif pada Kritik Lewat Mural
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/mural-jokowi-404-not-found-di-batuceper-tangerang-banten.jpg)