CPNS 2021
Passing Grade Ujian SKD CPNS 2021: TKP 166, TIU 80 dan TWK 65
Passing grade SKD tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PAN-RB No. 1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021.
TRIBUNBANTEN.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) telah mengumumkan nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2021.
Passing grade Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PAN-RB No. 1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021.
Passing Grade adalah nilai paling rendah yang harus dipenuhi peserta tes SKD agar lolos seleksi.

Dalam konferensi pers yang digelar secara daring hari ini, Kamis (29/7/2021), Kementerian PAN-RB menjelaskan bahwa soal tes SKD berjumlah 110.
Tes tersebut dibagi dalam tiga bagian, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 30 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 35 soal, dan yang terakhir Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 45 soal.
Saat tes, peserta diberi waktu 100 menit untuk mengerjakan soal.
Ada tambahan waktu 30 menit untuk peserta dengan penyandang disabilitas sensorik netra.
Adapun nilai ambang batas atau passing grade untuk formasi umum, bagi masing-masing materi SKD tersebut adalah 166 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TWK.
Selain formasi umum, nilai ambang batas yang berlaku yakni hanya untuk soal TIU serta jumlah total nilai SKD.
Dalam materi soal untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), terdapat pembobotan nilai pada setiap jawaban yang dipilih.
Jawaban benar bernilai paling rendah 1 (satu) dan paling tinggi 5 (lima), sedangkan tidak menjawab bernilai 0 (nol).
Sedangkan untuk materi TIU dan TWK, jawaban benar berbobot 5 (lima) dan salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol).
Dengan demikian, maka nilai kumulatif tertinggi yang bisa diraih oleh peserta seleksi pada SKD ini adalah 550, dimana nilai tertinggi bagi TKP adalah 225, 175 untuk TIU, dan 150 untuk TWK.
Baca juga: Kisi-kisi Tes SKD CPNS 2021, Bocoran Soal TWK: Nasionalisme, Integritas, Bela Negara & Pilar Negara
Baca juga: Bocoran Contoh Materi SKD CPNS 2021, Kisi-kisi Soal TWK, TIU dan TKP

Materi Soal yang Diujikan
Untuk materi soal yang diujikan dalam tes SKD ini tertuang dalam PermanRB Nomor 27 Tahun 2021.