News
Fakta-fakta Mahasiswa S2 ITB Tewas di Kamar Kos, Polisi Temukan Surat Hingga Tanggapan Pihak Kampus
Seorang mahasiswa yang sedang menempuh S2 di Institut Teknologi Bandung (ITB) ditemukan tewas di kamar kosnya.
TRIBUNBANTEN.COM - Seorang mahasiswa yang sedang menempuh S2 di ITB ditemukan tewas di kamar kosnya.
Melansir TribunnewsBogor.com, warga yang mengetahui ada penghuni kos yang diduga meninggal tidak wajar di Cisitu Lama, Kota Bandung,
Mahasiswa yang meninggal tercatat bernama Adrian, seorang mahasiswa asal Madura. Adrian diketahui sedang menempuh pendidikan S2 di ITB.
Pada Minggu (22/08/2021) pagi, ia ditemukan telah meninggal di kamarnya. Menurut dugaan sementara ia meninggal karena sengaja akhiri hidup.
Baca juga: Penemuan Mayat Perempuan di Kamar Kos, Kondisi Korban Hamil 7 Bulan dan Ditemukan KTP Pria di TKP
Dari rekan kosannya, diketahui bahwa korban ditemukan rekan lainnya sekitar pukul 07.30. Setelah mengetahui korban dalam kondisi tak bergerak, pihak kosan langsung menghubungi pihak yang berwenang.
TribunJabar.id telah mengumpulkan beberapa fakta beristiwa kematian tidak wajar mahasiswa ITB tersebut. Ini fakta-faktanya.
1. Sedang Menempuh Pendidikan S2
Dari informasi dan penelusuran yang dilakukan, korban yang diduga meninggal tidak wajar itu merupakan penghuni kosan, dan diketahui bernama Ardian Nur Hidayatullah Rifai (27), mahasiswa Pascasarjana pada Prodi Magister Teknik Sipil, Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) ITB angkatan 2018.
Berdasarkan catatan akademiknya, almarhum saat ini menginjak semester enam, dan diketahui tengah menempuh thesis sebagai syarat kelulusannya.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudy Trihandoyo mengatakan, menurut keterangan para saksi di lokasi tempat kejadian kepada tim Inafis, sebelum di evakuasi, korban ditemukan dalam kondisi tubuh tergantung dengan seutas tali tambang di kamar kosnya.
Baca juga: Mahasiswi UNS Ditemukan Tewas Misterius di Kamar Kos Solo, Begini Suasana Lokasi Penemuan Mayat
"Di lokasi, ditemukan KTP atas nama Ardian Nur Hidayatullah Rifai, yang diketahui merupakan mahasiswa S2 Teknik Sipil ITB. Ada tiga saksi yang menemukan korban. Kronologinya saksi pertama keluar mengambil motor jam enam pagi, kemudian saat saksi melihat ke kamar korban, korban terlihat sudah gantung diri dengan tali tambang. Saksi pertama kemudian melaporkan kepada dua temannya yang berada di kosan yang sama," ujar Rudy saat dihubungi melalui telepon, Minggu (22/8/2021).
Rudy menuturkan, kemungkinan korban melakukan aksi nekatnya tersebut, pada dini hari, sekitar pukul 04.00- 05.00 WIB. Pasalnya, ketika malam hari, para saksi masih melihat korban melakukan beberapa aktivitasnya.
"Menurut keterangan saksi, terakhir jam 21.00 korban masih kelihatan beraktivitas," ucapnya.
2. Ditemukan Surat Permintaan Maaf
Selain kartu identitas diri korban, ditemukan juga secarik kertas berupa surat, yang berisikan permintaan maaf dalam bahasa Inggris, dan ditujukan kepada saudara dan keluarga korban.
"Sejauh ini motif kematiannya belum diketahui, tapi kita menemukan secarik surat yang ditulis dalam bahasa Inggris, yang terjemahannya itu kurang lebih berisi permohonan maaf kepada saudara dan keluarga," katanya.
Baca juga: Suami Teriak Histeris saat Pergoki Istri Selingkuh di Kamar Kos Sahabatnya, Sempat Saling Pukul
3. Tanggapan ITB
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Direktur Kemahasiswaan ITB, G Prasetyo Adhitama, mengatakan identitas korban merujuk pada mahasiswa pascasarjana Prodi Struktur Teknik Sipil, Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) ITB, bernama Ardian Nur Hidayatullah Rifai (27).
Berdasarkan data akademik kemahasiswaan ITB, mahasiswa pascasarjana kelahiran Pamekasan, 10 Desember 1994, tersebut masuk angkatan 2018 dan sedang mengerjakan tesis.
"Hingga saat ini kami masih menunggu informasi resmi dari kepolisian terkait korban. Informasi yang kami terima, sejauh ini, baru dari rekan satu kos dengan korban yang juga mahasiswa ITB dan berada pada fakultas yang sama," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Minggu (22/8/2021).
Sesuai catatan akademiknya, ucap Prasetyo, yang bersangkutan dapat lulus tahun ini meskipun, umumnya, untuk masa pendidikan pascasarjana dapat ditempuh selama dua tahun.
Baca juga: 3 Pemuda Habisi Nyawa Pemilik Kos, Dihantam Batu hingga Tewas, Kesal Karena Ditagih Uang Bulanan
"Kalau dari akademiknya sebetulnya tidak ada masalah, hanya umumnya program pascasarjana dapat ditempuh dua tahun, namun yang bersangkutan sepertinya melakukan perpanjangan, yang saat ini memasuki tahun ketiga dan sedang menyelesaikan tesis atau tugas akhirnya," ucapnya.
"Sejauh ini, dari informasi rekan-rekan korban, tidak ada yang mengetahui apakah korban memiliki masalah psikologis yang berpotensi menuntunnya berbuat sejauh ini.
Baca juga: Penjual Jamu Meninggal Tengkurap di Kamar Kos, Saksi Sebut Dengar Suara Batuk Terakhir Nanang
"Persoalan psikologis ini bisa bersumber dari berbagai sebab,seperti masalah pribadi, proses belajar, sosial dan lain sebagainya serta bisa terjadi pada siapa saja. Kami (ITB) menyediakan sarana konsultasi bagi para sivitas akademika ITB melalui program bimbingan konseling, yang seharusnya bisa dimanfaatkan, untuk mencari solusi dari permasalahan yang dihadapinya," ujar Prasetyo.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Mahasiswa S2 Ditemukan Meninggal Tak Wajar di Kamar Kos, Polisi Temukan Surat Permintaan Maaf, https://bogor.tribunnews.com/2021/08/23/mahasiswa-s2-ditemukan-meninggal-tak-wajar-di-kamar-kos-polisi-temukan-surat-permintaan-maaf