Pria Mengaku Jenderal yang Ancam Warga Lalu Dikeroyok di Garut Ternyata Perwira TNI AU Aktif

Seorang pria mengaku jenderal bintang dua yang dikeroyok warga di Garut adalah perwira TNI AU yang masih aktif.

Editor: Yudhi Maulana A
Net
Ilustrasi penganiayaan 

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang pria mengaku jenderal bintang dua yang dikeroyok warga di Garut adalah perwira TNI AU yang masih aktif.

Hal itu diucapkan Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama Indan Gilang Buldansyah saat mengkonfirmasi kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Sukalaksana, Kabupaten Garut pada Kamis (19/8/2021) lalu.

"Benar bahwa yang berselisih paham dengan sejumlah warga tersebut adalah Perwira TNI AU aktif," kata Indan ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (23/8/2021).

Untuk saat ini, lanjut dia, permasalahannya sedang didalami oleh aparat penegak hukum.

Indan juga menegaskan bahwa TNI AU tetap berpedoman kepada hukum dan peraturan yang berlaku serta Sumpah Prajurit maupun 8 Wajib TNI termasuk atas kejadian yang menimpa seorang Perwira TNI AU di Desa Sukalaksana tersebut.

“Apabila permasalahan ini tidak menemui jalan damai, tentunya kita menghormati hak kedua belah pihak, baik hak warga, maupun hak Perwira TNI AU tersebut yang akan menempuh jalur hukum,” kata Indan.

Baca juga: Berawal dari Pertanyaan Soal Narkoba, Oknum TNI AD Aniaya Tetangganya, Pelaku Kini Diperiksa Kodim

Diberitakan sebelumnya Polda Jabar membenarkan ada pengaduan dan pelaporan pria ngaku jenderal bintang 2 yang diduga dianiaya oleh warga Garut.

Penganiayaan tersebut terjadi di Desa Sukalaksana Kecamatan Samarang Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan laporan dugaan penganiayaan ini mereka terima dari YIS, Sabtu (21/8/2021) sore.

"Sejauh ini masih didalami di Ditreskrimum Polda Jabar, laporannya soal penganiayaan," ujar Erdi kepada Tribun saat dihubungi melalui telepon, Minggu (22/8/2021).

Kombes Erdi A Chaniago mengatakan karena laporannya sudah diterima, laporan ini tentu mereka tindaklanjuti. Kasus itu ditangani Ditreskrimum Polda Jabar.

"Akan diproses. Nanti akan klarifikasi dulu pada beberapa saksi yang ada saat kejadian," ujarnya.

Surat dengan kop Pemkab Garut Kecamatan Samarang Desa Sukalaksana bererda sejak kemarin. 

Isinya soal kronologi dugaan peristiwa penganiayaan.

Kepala Desa Sukalaksana, Oban Sobana, mengatakan peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan warganya ini berawal dari keributan yang terjadi di pertigaan Jalan Waluran Lebak, Kamis (19/8/2021).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved