Breaking News

Berikut Informasi Seputar SKD CPNS 2021: Jadwal, Materi, & Passing Gradenya

Berikut ini informasi mengenai jadwal Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021, lengkap beserta syarat mengikuti SKD.

Surya/Ahmad Zaimul Haq
Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Seleksi itu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, mulai dari mengenakan masker, pelindung wajah, dan sarung tangan serta jarak antar peserta tes, termasuk memisahkan peserta dengan hasil rapid tes reaktif dalam bilik khusus. Sebanyak 1.142 orang mengikuti SKB CPNS Pemkot Surabaya selama 3 hari di mana dalam satu hari terdapat 3 sesi dengan peserta sebanyak 140 orang. 

Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2021, nilai ambang batas kelulusan SKD resmi ditetapkan sebagai berikut.

Passing Grade SKD CPNS 2021:

1. Formasi umum

TWK: 65

TIU: 80

TKP 166

2. Formasi kebutuhan khusus atau disabilitas

TIU: 60

Total nilai SKD 286

3. Formasi khusus cumlaude

TIU: 85

Total nilai SKD 311

4. Formasi khusus diaspora

TIU: 85

Total nilai SKD 311

5. Formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat

TIU: 60

Total nilai SKD: 286

6. Formasi kebutuhan umum Dokter

TIU: 80

Total nilai SKD: 311

7. Formasi kebutuhan umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api

TIU: 70

Total nilai SKD: 286

Dikutip dari surat edaran BKN Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021, pelaksanaan ujian SKD akan dibagi menjadi beberapa sesi.

Bagi titik lokasi ujian mandiri atau cost-sharing mandiri pembagian sesi dapat dilaksanakan paling banyak 4 (empat) sesi, untuk lokasi ujian dengan jumlah PC client sebanyak ≤ 100.

Jadwal Pembagian Sesi Pelaksanaan SKD 2021:

Pelaksanaan SKD 3 Sesi
Sesi I

06.30 - 08.00: Persiapan

08.00 - 09.40: Pelaksanaan SKD CPNS

Sesi II

09.30 – 11.00: Persiapan

11.00 – 12.40: Pelaksanaan SKD CPNS

Sesi III

12.30 – 14.00: Persiapan

14.00 – 15.40: Pelaksanaan SKD CPNS

Pelaksanaan SKD 4 Sesi

Sesi I

06.30 - 08.00: Persiapan

08.00 - 09.40: Pelaksanaan SKD CPNS

Sesi II

09.00 – 10.30: Persiapan

10.30 – 12.10: Pelaksanaan SKD CPNS

Sesi III

11.30 – 13.00: Persiapan

13.00 – 14.40: Pelaksanaan SKD CPNS

Sesi IV

14.00 – 15.30: Persiapan

15.30 – 17.10: Pelaksanaan SKD CPNS

Pelaksanaan SKD 2 Sesi (Hari Jumat)

Khusus untuk hari jumat, waktu pelaksanaan SKD CPNS dilakukan dalam dua sesi.

Sesi I

06.30 - 08.00: Persiapan

08.00 - 09.40: Pelaksanaan SKD CPNS

Sesi II

13.30 – 15.00: Persiapan

15.00 – 16.40: Pelaksanaan SKD CPNS

Berdasarkan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat, antara lain:

a. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;

b. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

c. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

d. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;

e. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;

f. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

Peserta seleksi CASN juga wajib mencetak kartu peserta ujian dan mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Formulir yang telah diisi dan kartu ujian yang sudah dicetak wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelaksanaan SKD CPNS Dimulai 2 September 2021, Simak Materi, Passing Grade dan Pembagian Jadwalnya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved