Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id atau SMS, Kapan Diumumkan?

Berikut cara mudah mengecek hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 18 melalui dua cara.

prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Prakerja dari website prakerja. 

"Peserta yang lolos akan menerima SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja milik Sobat!"

"Pastikan nomor tersebut aktif dan jangan mengganti nomor HP."

"Hati-hati dengan situs palsu! Daftar hanya di situs resmi www.prakerja.go.id."

"Jangan lupa pantau terus infonya di akun Instagram Kartu Prakerja yaa Sobat!" tulis akun Instagram @prakerja.go.id, beberapa waktu lalu.

Mereka yang tidak lolos akan diberikan kesempatan untuk mendaftar di gelombang berikutnya.

Perkiraan Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18

Merujuk pada jadwal gelombang-gelombang sebelumnya, pengumuman seleksi Kartu Prakerja dilakukan tiga hari setelah penutupan pendaftaran.

Sehingga ada kemungkinan, pengumuman Kartu Prakerja gelombang 18 dilakukan pada Minggu (22/8/2021) atau Senin (23/8/2021).

Yang perlu digarisbawahi, semua ini hanya perkiraan sehingga ada kemungkinan maju/lebih cepat atau malah mundur alias lebih lama lagi.

Untuk lebih lengkapnya, Anda bisa terus memantau infonya di akun Instagram Kartu Prakerja.

Arti Perubahan Status Sedang Dievaluasi jadi Sedang Diproses

Penjelasan mengenai perubahan status di akun Kartu Prakerja gelombang 18 dari Sedang Dievaluasi menjadi Sedang Diproses. Tanda lolos?
Penjelasan mengenai perubahan status di akun Kartu Prakerja gelombang 18 dari Sedang Dievaluasi menjadi Sedang Diproses. (tangkap layar www.prakerja.go.id)

Ada perubahan status pada akun dashboard milik para pendaftar Kartu Prakerja gelombang 18.

Perubahan status itu yang semula 'Sedang Dievaluasi' menjadi 'Sedang Diproses.'

Dari pantauan Tribunnews.com, perubahan status dari Sedang Dievaluasi menjadi Sedang Diproses diketahui Jumat (20/8/2021) hari ini.

Status Sedang Diproses muncul pada kolom di bagian bawah, dekat dengan gelombang yang diikuti serta provinsi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved