Kabar Seleb

Diduga Lecehkan Bendera Merah Putih, Olivia Jensen Resmi Dilaporkan ke Polisi oleh PB SEMMI

Aktris Olivia Jensen dilaporkan atas dugaan penghinaan atau pelecehan lambang dan bendera Indonesia ke Bareskrim Polri.

Istimewa via Grid.id
Olivia Jensen 

TRIBUNBANTEN.COM - Pengurus Besar Serikat mahasiswa muslimin indonesia (PB SEMMI) resmi melaporkan Olivia Jensen ke Bareskrim Polri.

Sang aktris dilaporkan atas dugaan penghinaan atau pelecehan lambang dan bendera Indonesia.

Adapun pihak pelapor dalam kasus ini adalah Direktur Eksekutif LBH PB SEMMI Gurun Adisastra.

Laporan polisi (LP) itu didaftarkan pada Senin (23/8/2021, dalam nomor LP/B/501/VIII/2021/SPKT/BARESKRIMPOLRI. 

Pun Ketum PB SEMMI Bintang Wahyu Saputra membenarkan pihaknya melaporkan aktris Olivia Jensen

"Jadi kami dari pengurus besar SEMMI melalui pengurus besar SEMMI melaporkan saudari Olivia Jensen terkait dengan penghinaan pelecehan lambang dan bendera negara."

"Hal itu tentu ada di UU," kata Bintang dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (24/8/2021).

Bintang mengharapkan laporan tersebut bisa dapat diusut oleh pihak kepolisian.

Menurutnya, tindakan Olivia Jensen telah merendahkan perjuangan pahlawan yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Simak biodata aktris Olivia Jensen, jadi sorotan setelah lempar bendera Merah Putih hingga menyentuh tanah.
Simak biodata aktris Olivia Jensen, jadi sorotan setelah lempar bendera Merah Putih hingga menyentuh tanah. (Instagram @oliviajensen)

Baca juga: Meski Sudah Minta Maaf dan Dimaafkan, Pelapor Tetap Ingin Olivia Jensen Diproses Hukum

Baca juga: Fakta-fakta Olivia Jensen Diduga Buang Bendera Merah Putih, Sang Artis Kini Dilaporkan ke Polisi

"Kemerdekaan kita rebut dengan air mata dan darah. Nah ini yang kami sayangkan."

"Jadi ke depan saya harap ini menjadi pelajaran bagi publik figur. Karena publik figur kan dilihat banyak orang dan menjadi contoh bagi segenap masyarakat Indonesia," jelasnya.

Ia mengkhawatirkan tindakan Olivia Jensen dapat ditiru oleh masyarakat.

Hal ini dinilai jauh dengan nilai-nilai leluhur bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi penghormatan jasa para pahlawan.

"Jadi kalau lambang negara kita, bendera kita, dibuang seperti itu hanya untuk mendapatkan keuntungan di tengah kemerdekaan yang ramai sedang kita rayakan di tengah juga pandemi yang membuat kepedihan ini sungguh tindakan yang sangat-sangat di luar batas," ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik Polri.

Di antaranya, bukti rekaman video terkait konten yang dianggap menghina lambang negara.

"Buktinya adalah sebuah video yang kami masukkan ke dalam flashdisk, video saudari Olivia Jensen membuat konten di tengah perayaan kemerdekaan RI untuk mendapatkan keuntungan. Untuk viral tentunya," tukasnya.

Dalam kasus ini, Olivia Jensen diduga melakukan tindak pidana Kejahatan Terkait Penodaan, Penghinaan, atau Merendahkan Kehormatan Bendera Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Sebagai informasi, Olivia Jensen memang sempat mengunggah sebuah video di akun pribadi instagramnya @oliviajensen, yang berisi transisi berpakaian.

Dalam video tersebut berisi tentang Olivia Jensen bersama anaknya, hanya mengenakan pakaian tidur sambil keduanya memegang bendera Merah Putih.

Namun, ada adegan bagaimana Olivia Jensen dan anaknya menjatuhkan bendera merah putih kebawah.

Saat bendera dijatuhkan, keduanya berganti pakaian menggunakan kebaya berwarna merah putih.

Olivia Jense Minta Maaf, Akui Aksinya Kurang Pantas

Olivia Jensen kembali menyampaikan klarifikasi terkait aksinya pakai bendera saat membuat konten video.

Dalam klarifikasinya, Olivia menyebut tidak ada niat untuk melecehkan bendera mereh putih Indonesia.

Ia turut menuliskan permohonan maaf kepada negara dan seluruh lapisan masyarakat terkait aksinya itu.

Hal itu ditulis lewat postingan Instagram Olivia Jensen @oliviajensen pada Jumat, (20/8/2021).

Dalam unggahannya ia turut membagikan fotonya ketika memakai kebaya bertema merah putih.

Olivia Jensen Akui Tak Berniat Lecehkan Bendera
Olivia Jensen Akui Tak Berniat Lecehkan Bendera (Instagram @oliviajensen)

Ia menyadari postingan video viralnya ketika memperingati HUT ke-76 RI itu tidak pantas untuk dilakukan.

"Saya menyadari bahwa postingan saya dalam rangka merayakan kemerdekaan Indonesia beberapa hari yang lalu kurang pantas.

Tidak ada satu niat pun dari saya untuk melecehkan atau menghina bendera Negara yang saya cintai dan banggakan,

Video tersebut murni kesalahan yang tidak disengaja dan saya sekali lagi ingin meminta maaf kepada negara dan juga seluruh lapisan masyarakat atas kejadian ini," tulis Olivia Jensen.

Dalam tulisannya, Olivia turut mengungkapkan rasa bangga tumbuh di negara Indonesia.

Kejadian ini menjadi pembelajaran berharga bagi Olivia untuk lebih bijak lagi dalam bertindak.

"Saya tumbuh besar di Indonesia, dan saya bangga menjadi anak bangsa.

Kejadian ini akan menjadi pelajaran berharga bagi saya agar ke depannya dapat lebih bijak," lanjutnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Olivia Jensen Resmi Dilaporkan ke Bareskrim, karena Lecehkan Bendera Merah Putih, Pelapor Bawa Bukti

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved