Wanita Ini Histeris Dilecehkan Teman Suaminya Ketika Tidur, Korban Sempat Dibekap dan Berhasil Kabur

Wanita berinisial N histeris saat sadar teman suaminya AD (41) melecehkannya ketika tidur.

Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Yudhi Maulana A
Capture YouTube
Ilustrasi rudapaksa 

Kini pelaku telah mengakui perbuatan tak tercelanya itu terhadap N.

Atas perbuatannya itu, AD disangkakan Pasal 82 ayat 1 dan 2 Jo Pasal 76E UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana diubah dengan perpu No 01 tahun 2016 sebagaimana yang ditetapkan menjadi UU R.I No 17 tahun 2016 tentang perubahan ke dua UU R.I No 23 Thn 2002 Perlindungan anak menjadi menjadi Undang Undang.

AD pun terancam hukuman minimal 5 tahun hinggga maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Ayah Tiri Tega Rudapaksa Anaknya Lima Kali, Beri Ancaman Akan Bunuh Ibunya Jika Menolak

(Berita Serupa) Merasa Pernah Bantu Pernikahannya, Pria Nekat Rudapaksa Adik Ipar, Korban Dibekap Hingga Dicekik

Seorang pria berinisial ZI (34) tega merudapaksa adik iparnya, SZ (16).

Berdasarkan informasi dari TribunPekanbaru.com, pelaku nekat merudapaksa adik iparnya dengan alasan pernah membantu mengurus pernikahan korban.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Kapolsek Rangsang Iptu Djoni Rekmamora membenarkan adanya kasus tersebut yang terjadi pada Jumat (23/7/2021) pagi.

Djoni mengatakan aksi pelaku dilakukan saat keadaan rumah sedang sepi.

"Saat kejadian suami dan mertua korban tidak berada di rumah, mereka pergi motong karet."

"Sementara di rumah hanya ada pelaku dan korban bersama anaknya yang masih kecil," ujar Djoni.

Djoni menerangkan awal sebelum kejadian korban sedang menjaga anaknya di depan televisi ruang tamu.

Baca juga: Kakek di Lamongan Tega Rudapaksa Nenek 75 Tahun, Aksi Bejat Dipergoki Anak Korban, Ini Kronologinya

Sedangkan pelaku yang sedang nonton berada tidak jauh dari korban.

Kemudian pelaku datang mendekati korban lalu mencekik menggunakan tangan kiri.

Pelaku memaksa minta agar korban melayaninya untuk melakukan hubungan suami istri.

"Pelaku juga sempat mengancam korban dengan senjata tajam jenis badik," kata Djoni.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved