News

Diduga Telah Menistakan Agama Islam, Polisi Sebut Masih Tak Tahu Keberadaan Youtuber Muhammad Kece

outuber Muhammad Kece kini tengah diburu polisi atas kasus video yang diduga melakukan penghinaan terhadap agama islam.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Istimewa via Tribunnews
Tangkapan layar akun YouTube Muhammad Kece yang Dikecam MUI akibat menistakan agama islam/YouTube Muhammad Kece 

TRIBUNBANTEN.COM - Youtuber Muhammad Kece kini tengah diburu polisi atas kasus video yang diduga melakukan penghinaan terhadap agama islam.

Video yang diunggahnya itu menimbulkan kontroversi dan telah dilaporkan oleh beberapa pihak.

Melansir Tribunnews, ceramahnya yang viral di media sosial, diduga mengandung ujaran kebencian dan penistaan agama.

Tak hanya itu, hingga kini keberadaan Muhammad Kece masih misterius, meski laporan dugaan penistaan terhadap agama Islam tengah diproses oleh Bareskrim Polri.

Baca juga: Videonya Diduga Menistakan Agama Islam, YouTuber Muhammad Kece Kini Dilaporkan ke Polisi

Banyak pihak mendesak polisi untuk bergerak cepat mengamankan yang bersangkutan karena dikhawatirkan akan menimbulkan eskalasi dan reaksi dari banyak kalangan.

Baca juga: Mandikan Jenazah Pasien Covid yang Bukan Muhrim, 4 Petugas Medis Jadi Tersangka Penistaan Agama

Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, kasus ini masih diselidiki kepolisian dan melibatkan juga beberapa ahli.

Secara tegas, Ahmad memastikan polisi tengah melakukan pemetaan untuk melacak keberadaan Muhammad Kece.

“Penyidik Polri saat ini masih melakukan pencarian terhadap terlapor (Muhammad Kece),” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (24/8/2021).

Sebagai tindak lanjut, polisi juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menurunkan atau takedown 20 video yang diunggah Muhammad Kece ke YouTube karena diduga memuat unsur provokatif dan mengadu domba antarumat beragama.

"Sejak hari Minggu (22/8), Polri sudah berkoordinasi dengan Kominfo, kami minta agar video tersebut di-'takedown' dan Kominfo mengajukan permintaan kepada pihak YouTube," ucap Ramadhan.

Baca juga: Menkopolhukam Kumpulkan Tokoh Agama se-Banten, Wagub Minta Bahu-membahu Hadapi Pandemi

Ramadhan menjelaskan, untuk men-take down video Muhammad Kece, langkah pertama harus mendapat persetujuan dari YouTube terlebih dahulu.

Untuk itu, setelah berkoordinasi dengan Kominfo video di channel YouTube Muhammad Kece berhasil dilaporkan.

Ramadhan menambahkan, ada sekitar 400 video yang terkait Muhammad Kece yang sudah disebarkan oleh sejumlah pengguna.

Dari jumlah tersebut, baru 20 video yang berhasil di-takedown.

Tangkapan layar akun YouTube Muhammad Kece yang Dikecam MUI akibat menistakan agama islam/YouTube Muhammad Kece
Tangkapan layar akun YouTube Muhammad Kece yang Dikecam MUI akibat menistakan agama islam/YouTube Muhammad Kece (Istimewa via Tribunnews)

"Sampai sekarang sudah ada 20 video M Kece yang di-takedown sama Kominfo, mungkin akan bertambah lagi, jadi upaya untuk menindak kasus ini masih berjalan," tutur Ramadhan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved