Tekan Kasus Narkoba di Banten, Kampung Sukadiri Serang Jadi Kampung Tangguh Anti Narkoba
Kampung Sukadiri, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen resmi dicanangkan Sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba, pada Rabu (25/8/2021).
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Yudhi Maulana A
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kampung Sukadiri, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen resmi dicanangkan Sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba, pada Rabu (25/8/2021).
Pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba itu dilakukan oleh Polda Banten bersama BNNP Banten, DPRD Banten, Forkopimda Provinsi Banten dan Forkopimda Kota Serang.
Wakapolda Banten, Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan kampung tangguh ini terbentuk berdasarkan inisiasi dari Intruksi Presiden Repulik Indonesia nomor 2 tahun 2020, tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba dan prekursor atau zat kimia sebagai bahan pembuatan narkotika tahun 2020 - 2024.
Sehingga Polri, BNN dan semua aparatur pemerintah menjabarkan bahwa perlu adanya pengendalian bencana aksi.
"Dengan situasi pengedaran narkoba ini sudah masuk ke wilayah kita, sehingga kami membentuk kampung tangguh," ujar Ery Nursatari kepada awak media, Rabu (25/8/2021).
Dengan adanya posko kampung tangguh narkoba di wilayah hukum Polda Banten, Ery mengajak semua masyarakat untuk menangani pengedaran narkoba secara bersama-sama.
Baca juga: Berawal dari Pertanyaan Soal Narkoba, Oknum TNI AD Aniaya Tetangganya, Pelaku Kini Diperiksa Kodim
"Situasi kita sudah darurat, kalau situasi darurat tidak bisa ditangani dengan loyo-loyo atau secara biasa," ujarnya.
Akan tetapi, kata dia, dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba harus tegas.
Kemudian dalam menyelesaikan persoalan tersebut, lanjut dia, harus dilakukan secara bersama-sama.
"Sebab dalam menyelesaikan pengedaran narkoba itu bukan hanya tugas polisi atau BNN saja, tetapi semua lapisan masrayakat juga ikut serta melakukan pencegahan," ujarnya.
Kemudian untuk perkembangan kasus narkoba di wilayah Provinsi Banten, khusus pada masa pandemi covid-19, sejak bulan Januari hingga Juli 2021, di wilayah Polda Banten tercatat sebanyak 474 kasus.

Di mana kasus yang selesai sebanyak 428 kasus, sedangkan jumlah pelaku yang ditahan sebanyak 624 orang
tersangka.
Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung, mengatakan bahwa kegitan ini dalam rangka untuk mendorong adanya sinergitas antar pihak dalam memberantas peredaran Narkoba.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung atas Pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba.
"Yaitu untuk menghadapi kondisi ancaman dari peredaran narkoba," ujarnya.
Kemudian ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menyatukan visi dalam rangka menciptakan Indonesia yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Musnahkan Sabu-sabu Seberat 494,653 Gram, Kepala BNN Banten: 1.978 Jiwa Terselamatkan dari Narkoba
"Satukan misi kita untuk secara bersama seluruh komponen masyarakat lainnya baik intansi pemerintah, swasta, badan usaha, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi masyarakat/ komunitas," jelasnya.
Sementara Asda I Provinsi Banten, Septo menambahkan bahwa Pemprov Banten berharap dengan adanya kampung tangguh anti narkoba ini dapat meningkatkan keamanan lingkungan dari bahayanya narkotika.
Sistem keamanan lingkungan swadaya dilingkungan-lingkungan perumahan, kata dia, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban bagi masyarakat.
"Kita berharap pencanangan kampung tangguh anti narkoba ini, akan menjalar ke daerah sekitar untuk kita sama-sama waspada terhadap penyebaran, peredaran dari penyalahgunaan narkotika," terangnya.
Di samping itu, Direskrimum Polda Banten Kombes Pol Matri Sony menambahkan alasan dari Kampung Sukadiri, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen ditunjuk sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba.
"Sebab berdasarkan data dari Januari hingga Juli tahun 2021 yang tinggi itu di sini," ujarnya.
Di mana sejak bulan Januari hingga Juli 2021, di wilayah Polda Banten tercatat sebanyak 474 kasus.
"Sehingga harapannya setelah ditunjuk ini, di wilayah ini menjadi berkurang dan turun," ujarnya.
Menurutnya berdasarkan data yang ada, angka pengedaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kampung Sukadiri menjadi salah satu kampung, yang kasusnya paling tinggi di wilayah Kota Serang.
Adapun penyebabnya, kata dia, di antaranya dekat dengan pelabuhan dan juga tempat objek wisata.
"Walaupun objek wisata religi, namun masyarakat banyak berwisata di sini. Sehingga muncul lah potensi itu," ujarnya.
Kemudian untuk posko rehabilitasi ini, kata dia, untuk sementara yang menjadi pilot project di wilayah hukum Polda Banten yakni di Kota Serang.
"Untuk sementara baru di sini, nanti kita akan evaluasi kembali mana daerah-daerah yang dianggap rawan nanti kita bangun posko yang sama," terangnya.