Warga Keluhkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Cibanten, Dewan Minta Pemprov Bertindak
"Yang ditakutkan oleh masyarakat, nantinya di sekian tahun ke depan akan banjir sampai ke permukiman warga," terangnya.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Anggota DPRD Kabupaten Serang, Tb Baenurzaman, mengaku menerima banyak keluhan tentang bangunan liar (bangli) di sepanjang jalan anak sungai Cibanten, di sepanjang jalur jalan Palka, Ciomas, Kabupaten Serang.
Bangunan liar itu berdiri di Desa Kadubeureum dan Telagawarna.
Baenurzaman meminta kepada Pemprov Banten melakikan penertiban atas bangli tersebut.
"Banyak warga yang mengeluh bahwa di sepanjang pinggir anak Sungai Cibanten yang mengarah ke Batukuwung tersebut banyak bangli, seharusnya itu diperuntukkan sempadan sungai, tapi dibangun bangunan semi permanen," ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Serang, Rabu (25/8/2021).
Baenurzaman mengatakan Sungai Cibanten bukan merupakan kewenangan Pemkab Serang, melainkan Pemprov Banten, sehingga pihaknya pun tidak dapat melakukan fingsi legislatif.
"Berbicara hal ini, anggota Dewan Kabupaten tidak mempunyai kewenangan. Itu kewenangannya milik Provinsi Banten, karena memang jalan provinsi," ujarnya.
Baca juga: Detik-detik Longsor Sungai Cibanten, Warga Perumahan Taman Graha Asri Dengar Suara Kresek Kresek
Ia pun meminta Pemprov Banten, dalam hal ini Dinas PUPR dan Bidang Sumber Daya Provinsi Banten agar dapat meninjau dan melakukan perbaikan fungsi bantaran Sungai Cinanten.
Masyarakat yang berada di hilir, kata dia, terus mengeluh dan mendesak agar segera ditindaklanjuti.
"Masyarakat di hilir ini minta segera ditindaklanjut Bangli-bangli yang dianggap merugikan tersebut. Kalau musim penghujan, otomatis jalan Palka ini akan tergenang air," tuturnya.
Jelasnya, wilayah anak sungai tersebut memang berada di Kabupaten Serang. Akan tetapi, untuk kewenangan tetap berada di Pemprov Banten.
"Yang ditakutkan oleh masyarakat, nantinya di sekian tahun ke depan akan banjir sampai ke permukiman warga," terangnya.
Baca juga: 5 Orang Penambang Emas Liar di Gunung Liman Ditangkap Polda Banten
Ia pun menuturkan dirinya telah meninjau langsung lokasi tersebut.
"Memang ditemui bangli yang sudah berdiri cukup lama, dan sedang dilakukan pembangunan menggunakan bahan bangunan semen dan pasir," katanya.
Menurutnya, untuk pembanguan sempadan ada aturannya berapa meter, sehingga bangunan itu tidak langsung di atas anak sungai yang membuat air tersumbat karena penyempitan jalannya air.
"Saluran air anak Sungai Cibanten itu banyak tertimbun akibat pembangunan ruko dan sebagainya. Menyebabkan diameter gorong-gorong menjadi lebih kecil, yang mengakibatkan penyumbatan ketika ada ranting-ranting pohon dan sampah," katanya.
Mungkin sekarang, kata dia, tidak menyebabkan banjir. Tapi jika ranting-ranting dan sampah plastik lama kelamaan dspat membuat arus air tersendat yang akhirnya menyebabkan banjir.
Baca juga: Pemukiman Pemulung di Bintaro Kebakaran, 100 Rumah Ludes
Ketua fraksi partai Golkar ini mengatakan, banyaknya aktivitas di lokasi tersebut, ditambah dengan adanya pasar warga, membuat besar kemungkinan terjadi banjir yang menggenangi jalan raya Palka.
Dengan begitu, ia meminta agar Pemprov dapat membangun sempadan sungai tersebut agar tidak menimbulkan banjir dalam waktu dekat.
"Harus ada pembangunan, jadi harus diberi box cover yang diameternya minimal 2 kali 2 meter. Itupun tidak ditutup secara keseluruhan, harus per 5 meter pakai pengontrol bak," katanya.
Dengan diberi box cover beton yang diameternya cukup luas, kata dia, aliran air anak sungai akan lebih lancar.
Selain itu, harus diberi bak kontrol yang setiap saat dilakukan pengecekan oleh petugas berwenang.
Dok Anggota DPRD Kabupaten Serang, Tb Baenurzaman
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/bangunan-liar-di-bantaran-sungai-cibanten.jpg)