Sempat Kejang-kejang dan Mulut Berbusa, Polisi Berpangkat Ipda Meninggal di Panti Pijat

Rujiyanto mengatakan pihaknya telah meminta keterangan kronologi kejadian kepada saksi pihak karyawan panti pijat.

Editor: Abdul Qodir
Tribunnews.com
Ilustrasi mayat 

TRIBUNBANTEN.COM, - Ipda EP (41), anggota Polres Asmar Papua, meninggal dunia setelah mengalami kejang-kejang dan mulut berbusa di panti pijat di Lomplek Kima Square, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Jumat (27/8/2021) siang.

Beberapa karyawan panti pijat yang melihat kejadian itu, pun melarikan EP ke RS Daya.

Namun, sesaat setelah tiba di rumah sakit, nyawa EP tidak tertolong lagi.

Baca juga: Karyawati Hotel Tewas di Kamar Kos di Kramatwatu, Sidik Jari Diduga Milik Pelaku Ditemukan

Baca juga: Ditemukan Tewas Bersama Ibu di Bagasi Mobil, Amalia Sempat Tanya Biaya Pernikahan Sebelum Meninggal

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando, membenarkan ada kejadian itu.

"Iya benar, tapi masih dalam penyelidikan. Apa penyebab sehingga kejang-kejang dan lain-lain," kata AKP Lando.

Pihaknya juga mengaku, masih akan berkoordinasi dengan Polres Asmat terkait status keanggotaan EP.

Anggota Polrestabes Makassar di TKP di Kima Square, Daya, Makassar, tempat Ipda EP mengalami kejang sebelum meninggal dunia, Jumat (27/8/2021) siang.
Anggota Polrestabes Makassar di TKP di Kima Square, Daya, Makassar, tempat Ipda EP mengalami kejang sebelum meninggal dunia, Jumat (27/8/2021) siang. (istimewa)

Sementara itu, Kapolsek Biringkanaya Kompol Rujiyanto Dwi Poernomo membenarkan kejadian meninggalnya korban.

Rujiyanto menjelaskan, awalnya, Ipda EP mendatangi panti pijat untuk mendapatkan layanan pijat.

Baca juga: Polwan Kepergok Berduaan dengan Seniornya di Hotel, Suami yang Pangkatnya Lebih Rendah Ikut Gerebek

Namun, saat menunggu di ruang lobi, perwira polisi satu balok itu, tiba-tiba mengalami kejang.

"Tiba-tiba mengalami kejang-kejang, mulutnya mengeluarkan busa, sehingga karyawan panti pijat mengantar pria tersebut ke RS Daya untuk mendapat pertolongan," ungkap Rujiyanto dalam keterangan tertulisnya.

"Namun saat sampai di RS Daya, nyawa pria tersebut (Ipda EP) tidak tertolong," sambungnya.

Rujiyanto mengatakan pihaknya telah meminta keterangan kronologi kejadian kepada saksi pihak karyawan panti pijat.

"Hasil interogasi awal terhadap saksi S (34) karyawan panti pijat awalnya korban EP datang ke panti pijat siang hari untuk pijat saat  menunggu di ruang lobi, korban EP mengaku kepalanya pusing, tiba-tiba mata korban melotot dan tubuh korban kejang-kejang," bebernya.

Baca juga: Penemuan Mayat Wanita Tanpa Busana di Hotel: Korban Diduga Cewek Open BO, Ditemukan Alat Kontrasepsi

Selain itu, lanjut Rujiyanto, mulut Ipda EP juga mengeluarkan busa sebelum dilarikan ke rumah sakit.

Rujiyanto juga membenarkan status pekerjaan EP sebagai anggota Polri yang bertugas di Polres Asmat.

Kasus polisi meninggal di panti pijat ini masih dalam penyelidikan kepolisian.

Punya riwayat penyakit

Rujiyanto juga mengkonfirmasi adanya riwayat penyakit yang diderita almarhum.

"Adapun korban EP sudah berada di Kota Makassar sejak dua tahun silam dalam rangka berobat dikarenakan korban EP mengalami penyakit gagal ginjal dan diharuskan menjalani cuci darah," kata Rujiyanto.

Baca juga: Dituding Obati Alat Vital Pasiennya dengan Cara yang Salah, Tukang Urut Ini Dianiaya Hingga Tewas

Selama menjalani pengobatan di Kota Makassar, EP lanjut Rujiyanto, tinggal bersama anaknya.

"Sehari-hari korban tinggal bersama anak sulungnya di Perumahan  Telkomas," ujar Rujiyanto.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved