Waspada! Modus Penipuan Berkedok Lowongan Kerja di Tangerang, Perhatikan Hal Berikut agar Terhindar
Pasangan Suherwin (40) dan Muslifah (44) menipu puluhan warga di Kabupaten Tangerang, Banten.
Editor:
Glery Lazuardi
Untuk perannya, Suherwin akan mencari calon pekerja, sementara Muslifah berperan mengatur tenaga kerja untuk promosi ke perusahaan.
Hingga kini, kasus tersebut pun masih terus diselidiki petugas kepolisian.
Lalu kedua tersangka disangkakan pasal 378 dan atau 372 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Modus Dijanjikan Pekerjaan Pakai Jalur Belakang di Tangerang, Korban Ditagih Rp 13 Juta
Halaman 2 dari 2