Gara-gara Utang Rp 54 Ribu, Seorang Anak Punk Dianiaya 4 Temannya hingga Tewas, Ini Kronologinya
Seorang anak punk berinisial RF dianiaya oleh empat temannya hingga tewas. Korban yang masih berusia 16 tahun itu merupakan warga Kabupaten Banyumas
TRIBUNBANTEN.COM - Seorang anak punk berinisial RF dianiaya empat temannya hingga tewas.
Korban yang masih berusia 16 tahun itu merupakan warga Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Sementara keempat pelaku yang juga masih di bawah umur berinisial MA, RH, RA, dan RS.
Mereka tercatat sebagai warga Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.
Kasus ini bermula saat jasad korban ditemukan tergeletak di depan warung makan seorang warga Desa Karangasem, Kecamatan Sampang.
Mayat korban ditemukan oleh warga bernama Muhtar Jamaludin sekira pukul 05.30 WIB.
Baca juga: Bikin Onar di Pasar dan Todong Airsoft Gun ke Petugas Parkir, 2 Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi
Kapolres Cilacap, AKBP Leganek Mawar pun menjelaskan kronologi lengkapna.
"Awalnya Muhtar yang hendak mengantar ibunya ke Kroya Cilacap ini melihat sosok remaja tergeletak di depan warung miliknya."
"Dia mencoba membangunkan, ternyata sudah tidak bernyawa," ujar AKBP Leganek kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (27/8/2021).
Muhtar Jamaludin pun melaporkan kondisi korban ke Polsek Sampang.
Menurut AKBP Leganek, penganiayaan itu dilakukan di Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.
Adapun peristiwa pengeroyokan diketahui terjadi pada Minggu (22/8/2021).
Mayat korban kemudian dibuang di daerah Sampang menggunakan sepeda motor Yamaha Vega.
Sebelum membuang korban, para pelaku sempat mengganti sepatu korban menggunakan sandal.
Penganiayaan ini diketahui karena ada dendam terhadap korban.
Baca juga: Ayah Kandung Dianiaya Anak hingga Tewas, Korban Sempat Berteriak, Polisi Ungkap Kondisi Pelaku
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-pengeroyokan.jpg)