Kabar Seleb

Fakta Perceraian Jonathan Frizzy & Dhena Devanka, Sudah Pisah Rumah, Pengunggat Minta Hak Asuh Anak

Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah mengungkapkan fakta baru soal prahara rumah tangga Jonathan dan Dhena.

Kompas TV
Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka 

TRIBUNBANTEN.COM - Rumah tangga Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy dikabarkan sudah di ujung tanduk.

Bahkan, Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah mengatakan pasangan selebriti itu telah pisah rumah.

Hal itu disampaikan dalam kanal YouTube KH Infotainment yang tayang pada Selasa, (31/8/2021).

Menurut Taslimah, saat ini Dhena Devanka  sebagai pengunggat berada di Cilandak, Jakarta Selatan.

Sementara Jonathan atau yang biasa disapa Ijonk sebagai yang tergugat berada di Jakarta Timur.

Baca juga: Benny Simanjuntak akan Laporkan Balik Dhena Devanka: Saya & Jonathan Frizzy Punya Semua Rekamannya

Pun kabar perceraian Ijonk dan Dhena dibenarkan oleh pihak PA Jakarta Selatan.

Dhena Devanka menggandeng kuasa hukumnya, Ibnu untuk melawan sang suami di pengadilan.

"Dhena Aldalia sebagai penggugat memberikan kuasa kepada Ibnu Ali dan kawan-kawan sebagai penggugat melawan Jonathan Frizzy mengajukan gugatan perceraian," terang Taslimah.

Gugatan cerai itu sudah tercatat di PA Jakarta Selatan dengan nomor 2971/Pdt.g/2021/PA.JS.

Sedangkan, Dhena Devanka sendiri telah mengajukan gugatan cerainya pada 30 Agustus 2021, lalu.

Agenda sidang perdana pun telah dijadwalkan oleh PA Jakarta Selatan.

Rencananya, Dhena dan Ijonk akan menjalani sidang pertamanya pada 16 September 2021, mendatang.

"Berkas tersebut terdaftar tanggal 30 Agustus 2021 dan agenda sidang perdananya tanggal 16 September 2021," terang Taslimah.

Selain mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, Dhena Devanka juga ingin diberikan hak asuh anak.

Dhena telah mengajukan gugatan hak asuh anak kepada PA Jakarta Selatan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved