Dampak PPKM, Tingkat Hunian Hotel Berbintang di Banten Juli 2021 Turun Menjadi 24,59 Persen

Badan Pusat Statistik (BPS) Banten mencatat, pada Juli 2021 tingkat penghunian kamar (TPK) hotel hanya mencapai 24,59 persen.

Penulis: Amanda Putri Kirana | Editor: Yudhi Maulana A
agoda.com
Fame Hotel Gading Serpong, Kabupaten Tangerang 

TRIBUNBANTEN.COM - Tingkat hunian hotel berbintang di Banten turun 14,05 poin pada Juli 2021 dibandingkan bulan sebelumnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) Banten mencatat, pada Juli 2021 tingkat penghunian kamar (TPK) hotel hanya mencapai 24,59 persen.

Sementara pada Juni 2021 TPK hotel berbintang mencapai 38,64 persen.

Kepala BPS Provinsi Banten Adhi Wiriana mengatakan, penurunan TPK ini merupakan dampak dari pandemi Covid-19.

Terlebih PPKM darurat Jawa-Bali mulai diterapkan pada 3 Juli dan sampai saat ini masih terus diperpanjang.

Pun prediksi TPK pada Agustus 2021 juga diperkirakan mengalami penurunan karena perpanjangan PPKM berlevel.

"Pada Juli, TPK turun pada hampir seluruh kelas hotel bintang di Banten, kecuali hotel bintang lima," ujar Adhi dilansir dari Youtube Berita BPS Banten, Rabu (1/9/2021).

Baca juga: Tingkat Hunian Hotel di Banten Tinggal 5 Persen Akibat PPKM

Adhi lalu menjelaskan, hotel bintang 1 memiliki TPK paling rendah yakni 19,64 persen pada Juli 2021.

Dengan kata lain ada penurunan 1,23 poin dari bulan sebelumnya yang sebesar 20,87 persen.

Kemudian, hotel bintang 2 mengalami penurunan TPK 15,69 poin dari bulan sebelumnya menjadi 22,74 persen.

Bintang 3 juga mengalami penurunan TPK sebesar 10,45 poin menjadi 24,86 persen.

Dan penurunan TPK terbesar terjadi di hotel bintang 4 sebesar 19,99 poin menjadi 24,40 persen.

Meski begitu, hotel berbintang 5 mengalami peningkatan TPK dari bulan sebelumnya sebesar 8,71 persen menjadi 38,99 persen.

Aruba Aquavillas with Private Pool di Hotel Aston Anyer
Aruba Aquavillas with Private Pool di Hotel Aston Anyer (Instagram @astonanyer)

Dibanding bulan yang sama tahun lalu, TPK Juli 2021 turun 7,71 poin dari sebelumnya sebesar 32,30 persen.

Penurunan TPK tahunan (year on year) ini disebabkan oleh penghunian kamar yang turun pada hampir seluruh kelas hotel bintang di Banten.

Kecuali hotel bintang tiga dan hotel bintang lima yang justru mengalami kenaikan masing-masing sebesar 0,47 poin dan 4,93 poin.

Baca juga: Kenalan Lewat Medsos, Pria Paruh Baya Asal Jakarta Bawa Kabur Gadis 15 Tahun ke Hotel di Kediri

Rata-rata Lama Menginap Tamu (RLMT) Hotel Berbintang

Pada Juli 2021, RLMT gabungan (asing dan Indonesia) pada hotel bintang di Banten turun 0,03 poin dibanding Juni 2021 menjadi 1,43 hari.

Dilihat dari asal tamu hotel, penurunan ini disebabkan oleh turunnya RLMT Asing sebesar 0,66 poin menjadi 1,64 hari.

Sementara RLMT Indonesia masih masa dengan bulan sebelumnya yakni 1,43 hari.

Dibandingkan dengan bulan yang sama tahun lalu, RLMT gabungan turun sebesar 0,01 poin.

Lebih lanjut, BPS memprediksi RLMT pada Agustus 2021 juga mengalami penurunan dengan alasan yang sama dengan Juli 2021.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved