Virus Corona di Banten

Ditangkap Bareng Wanita, Coki Pardede Mengaku Sempat 5 Bulan Berhenti Konsumsi Sabu-Sabu

Coki Pardede itu diamankan di rumahnya sendiri di bilangan Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Editor: Yudhi Maulana A
TribunJakarta/Ega Alfreda
Komika Coki Pardede (tengah) diamankan Polres Metro Tangerang Kota karena terjerat kasus narkotika, Kamis (2/9/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - Komika tanah air Coki Pardede ditangkap Satnarkoba Polres Tangerang Kota karena kasus narkoba pada Rabu (1/9/2021) malam kemarin.

Coki Pardede itu diamankan di rumahnya sendiri di bilangan Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Dia tidak ditangkap sendiri, polisi juga menciduk seorang wanita bernisial WLY setelah mengamankan Coki Pardede.

"Anggota kita melakukan penangkapan terhadap Coki dan satunya lagi kawannya WLY. Iya betul-betul, dia (WLY) ini wanita," ujar Kasatnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo, Kamis (2/9/2021).

Ia menjelaskan peran WLY yang sebagai penyuplai barang haram tersebut untuk Coki Pardede.

Namun, WLY diamankan dilokasi yang berbeda yakni di Jakarta.

"Beda, si temannya ini diamankan di Jakarta bukan di Tangerang," sambungnya.

Baca juga: Viral Video Detik-Detik Diduga Coki Pardede Ditangkap Terkait Narkoba: Akunya Kaget Bang

Usut punya usut, pria yang akrab disapa Coki Pardede sempat berhenti menggunakan barang haram tersebut selama lima bulan.

Tapi, hanya berlangsung sesaat karena Coki akhirnya menggunakan sabu lagi dan berakhir di bui.

"Dia (Coki Pardede) sudah kurang lebih kalau dia berhenti sudah lima bulan, dia nagih, kayaknya kecanduan ya," ucap Kasatnarkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo, Kamis (2/9/2021).

Diberitakan sebelumnya, Coki Pardede dinyatakan positif narkoba jenis amfetamina, Kamis (2/9/2021).

Hal tersebut dibuktikan saat dirinya di tes urine oleh Polres Metro Tangerang Kota petang ini.

Pratomo Widodo menegaskan kalau Coki dinyatakan positif amfetamina berdasarkan tes urine.

"Hasil tes urine sudah kita lakukan pemeriksaan dan positif amfetamina," tegas Pratomo.

Dirinya diamankan dengan beberapa barang bukti seperti alat hisap dan barang haram narkotika jenis sabu.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved