Coki Pardede Tersandung Kasus Narkoba, Polisi Sebut Tak Tutup Kemungkinan Telusuri Jaringan Komika

Terkait kasus narkoba Coki Pardede, polisi bakal selidiki jaringan di kalangan komika.

Capture twitter
Video detik-detik penangkapan Coki Pardede terkait kasus narkoba 

TRIBUNBANTEN.COM - Polisi menangkap komika Reza 'Coki' Pardede terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu (1/9/2021).

Dalam pengamanan itu, aparat Polres Metro Tangerang Kota menemukan barang bukti berupa sabu serta alat hisap.

Menindaklanjuti hal tersebut, pun polisi mengungkapkan pihaknya bakal menyelidiki jaringan di kalangan komika.

Hal tersebut diketahui dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Jumat (3/9/2021).

Mulanya Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu menyampaikan kabar terbaru dari kasus Coki Pardede.

Ia menerangkan hingga kemarin, sang komika masih dalam pemeriksaan intensif.

Baca juga: Coki Pardede Konsumsi Narkoba Lewat Dubur, Polisi Ungkap Tersangka Tiru dari Tontonan Luar Negeri

Terkait kasus narkoba Coki Pardede, polisi bakal selidiki jaringan di kalangan komika.
Terkait kasus narkoba Coki Pardede, polisi bakal selidiki jaringan di kalangan komika. (Instagram @cokipardede666)

Kombes Pol Deonijiu akan memerintahkan anggotanya untuk segera melakukan gelar perkara.

"Akan saya perintahkan pada Kasat Narkoba dan tim untuk melakukan gelar perkara."

"Kemudian untuk ditingkatkan menjadi tersangka," kata Kombes Pol Deonijiu.

Selain itu, pihak kepolisian bakal melakukan pendalaman perihal peredaran narkoba dari kasus ini.

"Juga kita akan melakukan pendalaman terkait memperolehnya atau pengedaran narkoba atau sabu."

"Mudah-mudahan saya perintahkan juga untuk mencari dan menangkap bandarnya," tuturnya.

Baca juga: Belajar dari Youtube, Coki Pardede Konsumsi Sabu Lewat Dubur, Begini Pengakuannya

Bahkan ia mengungkapkan tak menutup kemungkinan pihaknya akan menelusuri jaringan di kalangan komika.

Namun Kombes Pol Deonijiu mengatakan hal itu masih dalam proses pengembangan oleh penyidik.

"Nanti dalam proses ini (jaringan di komika), yang bersangkutan masih diperiksa."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved