Kabar Seleb

Ditolak Tampil di TV & YouTube Setelah Bebas, Petisi Boikot Saiful Jamil Tembus 200 Ribu Orang Lebih

Petisi boikot Saipul Jamil dari televisi dan Youtube sudah tembus 200 ribu lebih hingga Sabtu, (4/9/2021) sore.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kebebasan Saipul Jamil dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur pada Kamis (2/9/2021) menuai kontroversi. 

muncul atau tidaknya Saipul Jamil ke dunia hiburan dengan menyerap aspirasi publik, dan masyarakat

Indonesia dengan tegas MENOLAK!! Saipul Jamil mantan narapidana pencabulan anak di usia dini (pedofilia)

untuk menculnya kembali ke dunia hiburan!," tulis akun Lets Talk and enjoy.

Lanjut, akun Lets Talk and enjoy tak ingin mantan narapidana pencabulan anak bisa bebas begitu saja.

Update petisi boikot Saipul Jamil sudah ditanda tangani 200 ribu lebih hingga Sabtu (4/9/2021) sore.
Update petisi boikot Saipul Jamil sudah ditanda tangani 200 ribu lebih hingga Sabtu (4/9/2021) sore. (Change.org)

Padahal sosok yang menjadi korban mungkin masih merasakan trauma.

"Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) masih berlalu-lalang

dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma," lanjutnya.

Pembuat petisi turut berharap para stasiun televisi bisa mendukung gerakannya itu.

"Sungguh sangat berharap stasiun televisi melakukan hal yang sama dengan memboikot

mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) muncul," ujar akun Lets Talk and enjoy.

Beberapa orang yang menandatangani petisi mengaku sangat berempati pada korban.

Mereka pun menyayangkan soal euforia penyambutan Saipul Jamil saat keluar dari penjara, Kamis (2/9/2021).

Saipul Jamil Tersandung Kasus Pencabulan hingga Suap

Diberitakan Kompas.com, Saipul Jamil terjerat dalam kasus pencabulan di tahun 2016, lalu.

Kala itu ia ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti melakukan tindak asusila pada korban berinisial DS.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved