Yosef dan Istri Mudanya Jalani Tes Psikologi Sampai Malam Terkait Kasus Jasad Ibu-Anak di Subang

Yosef dan istri mudanya, berinisial M diundang pihak penyidik Polres Subanguntuk menjalani Tes Psikologi, Kamis (2/9/2021).

dokumen Robert Marpaung
M, istri kedua Yosef, berserta tim penasehat hukumnya saat jalani pemeriksaan di Mapolres Subang pada Senin (23/8/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - Penyidik dari Polres Subang kembali memeriksa Yosef (55) beserta istri muda berinisial M, Kamis (2/9/2021).

Yosef dan istri mudanya kali ini diundang untuk menjalani Tes Psikologi oleh pihak penyidik Polres Subang.

Yosef merupakan suami Tuti Suhartini sekaligus ayah dari Amalia Mustika Ratu.

Menurut kuasa hukum Yosef dan M, Fajar Sidik, tes psikologi yang dijalani kliennya tersebut berlangsung selama empat jam.

Yaitu dimulai pada pukul 16.00 WIB hingga 20.00 WIB.

"Kebetulan kemarin kami mendapatkan undangan tepatnya jam 4 sore dari penyidik sampai dengan jam 8 malam," kata Fajar, Jumat (3/9/2021), dilansir Tribun Jabar.

Fajar menambahkan, tak hanya Yosef dan M saja yang menjalami test psikologis, tapi juga kedua putra dari M.

"Dari undangan tersebut ada klien kami Pak Yosef ada istri muda M dan kedua putra dari istri muda M," tambahnya.

Baca juga: Temuan Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Anjing Pelacak Endus Sepatu Putih di Lokasi

M, istri kedua Yosef, berserta tim penasehat hukumnya saat jalani pemeriksaan di Mapolres Subang pada Senin (23/8/2021)
M, istri kedua Yosef, berserta tim penasehat hukumnya saat jalani pemeriksaan di Mapolres Subang pada Senin (23/8/2021) (dokumen Robert Marpaung)

Hingga saat ini, Fajar menyebut kliennya sudah enam kali dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan, terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (24).

Meski demikian Fajar menekankan bahwa kliennya akan tetap kooperatif jika penyidik membutuhkan pemeriksaan kembali.

"Klien kami akan terus kooperatif apabila masih ada yang dibutuhkan penyidik kepada klien kami," ucap Fajar.

Kriminolog Sebut Ada Dugaan Pembunuhan Berencana

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kriminolog Unpad, Yesmil Anwar, angkat bicara terkait mengapa tersangka hingga kini masih sulit dibuktikan oleh polisi.

Menurutnya yang perlu ditelusuri dan diperhatikan, selain keterangan saksi dan temuan dugaan barang bukti di tempat kejadian perkara, tapi juga faktor X yang dimungkinkan saling berkaitan, antara keterangan saksi dan kondisi kondisi korban semasa hidup.

"Sebenarnya saya juga agak mempertanyakan, karena beberapa waktu lalu, polisi dengan lantang menyatakan bahwa ini merupakan kriminal murni, tapi kok begini lama pengungkapan kasusnya."

"Maka kita pun bertanya-tanya apakah ada faktor x atau hambatan-hambatan yang dapat mengganggu jalannya penyelidikan di lapangan," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Jumat (3/9/2021).

Melihat proses penyelidikan yang dilakukan dan sulitnya pengungkapan tersangka, Yesmil pun menduga bahwa kasus ini merupakan jenis pembunuhan berencana.

Baca juga: Amalia Korban Kasus di Subang Ternyata Berencana Menikah, Keluarga Beberkan Sosok Kekasihnya

Oleh karena itu, bila kasus ini merupakan pembunuhan berencana, maka yang harus ditelusuri adalah potensi motif pembunuhan yang dilakukan.

Terlebih dalam setiap kasus pembunuhan berencana, selalu terkait dengan tiga motif utama yang menyertainya, yaitu motif hubungan sosial, seperti asmara, lalu, motif kekuasaan, dan harta.

"Ketiga motif tadi selalu menjadi latarbelakang dari orang melakukan tindak kejahatan. Dengan demikian maka pihak kepolisian harus menelusuri kemungkinan dari ketiga motif tersebut."

"Apakah ada kaitannya dengan masalah finansial, kekuasaan, atau hubungan sosial antara korban dengan pelaku, termasuk karakter korban dengan orang lain semasa hidupnya," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Yosef dan Istri Mudanya Jalani Tes Psikologi Selama 4 Jam

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved