Petisi Boikot Saipul Jamil Tembus 200 Ribu, Minta KPI Larang Tampil di TV
Pedangdut Saipul Jamil telah bebas dari penjara, pada Kamis (2/9/2021). Pada hari kebebasannya, dia mendapatkan sorotan dari awak media.
TRIBUNBANTEN.COM - Pedangdut Saipul Jamil telah bebas dari penjara, pada Kamis (2/9/2021).
Pada hari kebebasannya, dia mendapatkan sorotan dari awak media.
Namun, kemunculan kembali di layar kaca menimbulkan kontroversi.
Muncul petisi berisi ajakan untuk memboikot Saipul Jamil.
Petisi itu ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia.
Bahkan petisi itu sudah mencapai 268.204 tanda tangan online.
Mereka yang menandatangani petisi itu merasa, korban masih berjuang untuk bisa mengatasi traumanya.
Baca juga: Dewi Perssik Tanggapi Pro Kontra Saipul Jamil Tampil di TV, Minta Jangan Lihat Masa Lalu Orang Lain
Baca juga: Saipul Jamil Menangis saat Tampil Perdana di TV, Warganet Ancam Boikot, Petisinya Tembus 102 Ribu
"Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) masih berlalu-lalang dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma," demikian salah satu isi keterangan petisi yang dibuat di laman change.org oleh Lets Talk and enjoy.
"Sungguh sangat berharap stasiun televisi melakukan hal yang sama dengan memboikot mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) muncul," lanjut isi petisi tersebut.
Untuk diketahui, kasus pencabulan Saipul Jamil terkuak di tahun 2016. Di malam terjadinya pencabulan, remaja pria berinisial DS diiming-imingi uang Rp 50.000 oleh Saipul Jamil.
Atas tindakannya itu, Saipul dijerat pasal 292 KUHP tentang pencabulan dan divonis tiga tahun penjara pada Juli 2017. Saipul Jamil kemudian naik banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Namun majelis hakim memperberat hukumannya menjadi 5 tahun penjara.
Saipul Jamil kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Namun MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan tetap pada putusan PT DKI Jakarta.
Saipul Jamil juga terjerat ke dalam kasus suap.
Baca juga: Perayaan Kebebasan Saipul Jamil Dinilai Berlebihan, Pakar Hukum : Padahal Perbuatannya Itu Tercela
Baca juga: Saipul Jamil Disambut Bak Pahlawan Setelah Dipidana Karena Pelecehan Anak, Ini Kata Pakar Hukum