Tangis Bocah 6 Tahun Menahan Sakit Matanya Usai Dilukai Saat Ritual, Orangtua Diduga Gangguan Jiwa

Bocah berinisial AP mengalami luka di matanya setelah dilukai saat ritual yang dijalani oleh orangtuanya pada Sabtu (5/9/2021).

Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Bocah perempuan berusia enam tahun dianiaya oleh orangtua sendiri kini menjalani perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf Gowa, Sabtu (4/9/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - Bocah enam tahun asal Gowa, Sulawesi Selatan selalu menangis kesakitan karena menahan sakit di mata kanannya.

Bocah berinisial AP mengalami luka di matanya setelah dilukai saat ritual yang dijalani oleh orangtuanya pada Sabtu (5/9/2021).

Mata kanan AP dikorbankan diduga untuk pesugihan yang dijalani kedua orangtua beserta kakek nenek dan pamannya.

Akibatnya, korban saat ini menjalani perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf Gowa.

Dikutip dari TribunGowa.com, AP berhasil diselamatkan oleh pamannya yang lain bernama Bayu.

Baca juga: Peramal Mbak You Meninggal Dunia, Anak Tentara yang Dapat Ilmu Spiritual dari Kakeknya

AP masih merasakan sakit yang dideritanya. Air matanya bercucuran menahan sakit yang ia alami.

Terlihat, perban yang melekat pada mata kanan korban terlihat telah dilepas.

Dari informasi dihimpun, korban rencananya akan menajalani operasi pada Senin besok.

Keluarga korban, Bayu (27) mengatakan, ponakanya susah tertidur akibat mata korban yang masih sakit.

Dari informasi yang diterima Bayu, bahwa korban akan menjalani operasi besok.

Bocah perempuan AP (6) tahun dianiaya oleh orangtua sendiri kini menjalani perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf Gowa, Minggu (5/9/2021) sore
Bocah perempuan AP (6) tahun dianiaya oleh orangtua sendiri kini menjalani perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf Gowa, Minggu (5/9/2021) sore (TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID)

"Iye korban susah tidur. Informasinya besok dioperasi," ujarnya, Minggu (5/9/2021).

Dia menambahkan, AP dijaga bergantian oleh keluarga baik itu dari keluarga kakeknya maupun neneknya.

Kakaknya Tewas Diduga Jadi Korban Pesugihan

Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffaruddin Pulungan mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan penganiayaan terhadap bocah 6 tahun itu.

Sejauh ini, kata dia, proses penyelidikan telah memeriksa empat orang saksi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved