Kabar Seleb
Jonathan Frizzy Bantah Tudingan Lakukan KDRT terhadap Dhena Devanka: Malah Saya Jadi Korban
Jonathan Frizzy membantah tuduhan Dhena Devanka yang melaporkannya atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar baru-baru ini memberikan pernyataan resmi terkait laporan dugaan KDRT yang menimpa Dhena.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (3/9/2021).
"Kepada saudara D selaku pelapor, pada laporan polisi yang sudah kita terima bulan Mei yang lalu," kata Kompol Achmad Akbar.
"Dan sesuai yang saya sampaikan kemarin pemeriksaan sudah selesai, kemudian kita akan melanjutkan ke tahapan yang berikutnya," sambungnya.

Baca juga: Gugat Cerai Jonathan Frizzy, Dhena Devanka Masih Tinggal Serumah dengan Sang Suami Demi Anak-anak
Achmad Akbar menjelaskan bahwa perihal tindakan KDRT yang dilaporkan Dhena Devanka, pihaknya masih memerlukan kesaksian lain.
"Ya tentunya kita masih memerlukan kesaksian lain yang sekiranya diperlukan sebagaimana mekanisme di dalam tahap penyelidikan perkara ini," jelasnya.
Saat ditanya mengenai bukti terkait dugaan KDRT yang dilakukan Jonathan Frizzy kepada Dhena, Achmad Akbar menyebut pihaknya telah mengantongi bukti visum.
"Sebagaimnaa konstruksi perkara yang dilaporkan adalah tentang KDRT," ujar Achmad Akbar.
"Maka kita tidak akan lepas dari alat bukti seperti visum ya dan itu sudah ada di tim penyidik kita," tambahnya.
Sebagai yang diketahui, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka menikah pada 27 Mei 2012 silam.
Dari pernikahan tersebut, mereka telah dikaruniai tiga orang anak bernama Zoe Joanna Frizzy Simanjuntak, Zack Jaden Frizzy Simanjuntak dan Zayn Jowden Frizzy Simanjuntak.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bantah Lakukan KDRT ke Dhena Devanka, Jonathan Frizzy: Malah Saya Jadi Korban