PPKM di Banten

PPKM Masih Diperpanjang, Kereta Lokal Rangkasbitung-Merak Batal Beroperasi Hingga 13 September 2021

Pembatalan keberangkatan kereta api lokal ini juga telah dikonfirmasi oleh akun twitter resmi @KAI121, Selasa (7/9/2021) hari ini.

Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Yudhi Maulana A
TribunBanten.com/Zuhirna Wulan Dila
Suasana di dalam gerbong KA Merak-Rangkasbitung 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla

TRIBUNBANTEN.COM - PPKM level 2,3 dan 4 masih diperpanjang oleh pemerintah hingga 13 September 2021.

Hal itu kemudian berdampak pada perjalanan kereta api lokal Rangkasbitung-Merak yang kembali harus batal beroperasi.

Pembatalan keberangkatan kereta api lokal ini juga telah dikonfirmasi oleh akun twitter resmi @KAI121, Selasa (7/9/2021) hari ini.

"Perjalanan KA Lokal Merak, dijadwalkan batal beroperasi hingga tanggal 13 September 2021. Pemesanan ditanggal lainnya silakan cek berkala ya Kak. Terima kasih," ujarnya melalui pesan Twitter kepada TribunBanten.com

Kemudian pihak KAI juga memberitahukan terkait pengembalian dana tiket tersebut.

Mereka memastikan pelanggan dapat melakukan pengembalian dana di stasiun kereka lokal terdekat.

Baca juga: Viral Emak-emak Selfie di Jalur Pelintasan Kereta, 1 Korban Meninggal Dunia Akibat Tersambar

"Pengembalian dana hanya bisa melalui stasiun terdekat," jelasnya.

Lalu untuk kereta commuter line daerah Banten yang mencakup stasiun Maja, Citeras dan Rangkasbitung kini sudah beroperasi pada jam normal kembali.

Di mana ketiga stasiun tersebut dapat melayani penumpang dari pukul 04.00-22.00 WIB.

Namun untuk pengguna kereta commuter line masih diwajibkan untuk membawa surat tanda registrasi pegawai (STRP) dan wajib mengenakan masker ganda selama PPKM masih berlangsung.

PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang

Perlu diketahui, bahwa pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 13 September 2021.

Melansir Tribunnews, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan kasus Covid-19 di Jawa-Bali sudah mengalami perbaikan.

Hal tersebut disampaikan Luhut dalam konferensi pers virtual di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021).

"Situasi perkembangan Covid-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan yang cukup berarti, ditandai dengan sedikitnya kota/kabupaten di level 4," ujarnya.

"Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil turun ke level 3."

Petugas Polres Cilegon melakukan penyekatan di Simpang Teneng dan Pertigaan Jalan Lingkar Selatan di Ciwandan, sejak Selasa hingga Rabu (11/8/2021), bersamaan perpanjagan PPKM dan libur Tahun Baru Islam 1143 H.
Petugas Polres Cilegon melakukan penyekatan di Simpang Teneng dan Pertigaan Jalan Lingkar Selatan di Ciwandan, sejak Selasa hingga Rabu (11/8/2021), bersamaan perpanjagan PPKM dan libur Tahun Baru Islam 1143 H. (Dok. Polres Cilegon)

"Sementara, Bali kami perkirakan butuh waktu satu minggu lagi untuk turun ke level 3, akibat perawatan pasien di rumah sakit yang masih tinggi," ungkap Luhut.

Luhut berharap, masyarakat bisa melakukan kegiatan di tempat-tempat yang menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

"Pemerintah ingin mengimbau agar masyarakat melakukan aktivitas di tempat yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi."

"Sehingga dapat mengurangi risiko tertular karena Covid-19," papar dia.

Ia melanjutkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar penanganan Covid-19 dilakukan dengan cermat.

"Meski transmisi mengalami perbaikan, namun indikator respons kesehatan di banyak wilayah kabupaten/kota masih belum memenuhi target dari yang ingin kami capai," imbuhnya.

Aturan Penyesuaian

Luhut menyampaikan, kasus Covid-19 di Indonesia sudah semakin baik.

Meski begitu, ada sejumlah penyesuaian yang harus diterapkan selama PPKM Jawa-Bali.

Ia mengatakan, kegiatan makan di dalam pusat perbelanjaan/mal boleh sampai 60 menit.

Namun, kapasitas pengunjung di tempat makan tersebut maksimal 50 persen.

"Penyesuaian waktu makan di dalam mal menjadi 60 menit, dengan kapasitas 50 persen," ujar Luhut.

Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan sebanyak 20 tempat wisata di wilayah PPKM Level 3.

Pengunjung yang pergi ke tempat wisata harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Selain itu, aplikasi PeduliLindungi akan diterapkan di tempat wisata ini.

"Untuk uji coba pembukaan 20 tempat wisata di PPKM Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan ketat, dan implikasi platform PeduliLindungi," kata dia.

"Kabupaten/kota level 2 juga diwajibkan menggunakan PeduliLindungi di tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka," lanjutnya.

Koordinator PPKM Jawa-Bali ini menambahkan, pusat perbelanjaan di Bali juga akan menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

"Kami akan melakukan uji coba kesehatan PeduliLindungi untuk mal dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu," tambahnya.

Menurutnya, keseimbangan kesehatan dan perekonomian harus dilakukan secara cermat.

Pemerintah mengambil kebijakan dengan merujuk pada data, ilmu pengetahuan, dan teknologi terbaru.

"Eksekusinya juga dilakukan bertahap, bertingkat, dan berlanjut, dan tidak ada yang dikerjakan tidak terpadu," ungkap Luhut.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved