Kabar Seleb

Tolak Tes DNA Anak, Wenny Ariani Laporkan Rezky Aditya ke Polisi, Sang Aktor Terancam Dijemput Paksa

Wenny Ariani resmi melaporkan Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pelanggaran pidana penelantaran anakpada 18 Agustus 2021.

Kolase Tribun-Medan.com
Nama asli wanita inisial W yang mengaku punya anak dari aktor Rezky Aditya akhirnya terkuak. 

TRIBUNBANTEN.COM - Wenny Ariani resmi melaporkan Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pelanggaran pidana penelantaran anak.

Seperti diketahui, Rezky Aditya telah menolak untuk melakukan test DNA.

Wenny yang sudah merasa geram pun merasa kasusnya tidak menemui titik terang hingga akhirnya memilih jalur hukum.

Kuasa hukum Wenny Ariani, Rusdianto Matulatuwa juga mengatakan Rezky Aditya tak punya pilihan lain.

Akibat penolakan ini, Rezky Aditya terancam dijemput paksa oleh pihak berwajib guna mendalami proses penyidikan.

Wenny Ariani di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021) malam.
Wenny Ariani di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021) malam. (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO)

Baca juga: Dituding Panjat Sosial Lewat Rezky Aditya, Wenny Ariani Membantah: Karier Dia Tak Secemerlang Dulu

"Saya telah memberikan pilihan sebenarnya kepada terlapor atas sikapnya selama ini.

Mau ini dia melakukan tes DNA secara suka rela melalui PN Tanggerang, atau menyudutkan dirinya pada upaya paksa karena dikepolisian ini upaya paksa itu sangat memungkinkan," kata Rusdianto di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021) malam.

"Terlapor ini masih berupaya bersembunyi dibalik 'daun ilalang' artinya dia sudah tidak ada pilihan," tambahnya.

Selain itu, Rusdianto berharap  Rezky Aditya akan dijemput paksa apabila suami Citra Kirana itu tetap mangkir dari panggilan kepolisian terkait kasus ini.

"Ya jemput paksa. Saya berharap dijemput siang atau nggak malam hari," ungkapnya.

Lapor Polisi, Wenny Ariani Diperiksa Hingga Malam Hari

Rezky Aditya resmi dilaporkan Wenny ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pelanggaran pidana penelantaran anak pada 18 Agustus 2021.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar.

Wenny Ariani di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021) malam.
Wenny Ariani di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021) malam. (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO)

"Berkaitan hal tersebut kami menerima laporannya pada 18 agustus lalu, kita sudah terima dan saat ini prosesnya sedang berjalan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selata Kompol Achmad Akbar saat ditemui, Senin (6/9/2021).

Ia menyebut laporannya terkait dugaan penelantaran anak oleh Rezky Aditya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved