ODGJ Pakai Pakaian Dalam Masuk Masjid Agung di Cilegon Berteriak, Ditangkap Jemaah dan Tentara
Alhamdulillah ada anggota kami dan kami tangkap kemudian diserahkan ke polisi
Penulis: Khairul Maarif | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Khairul Ma'arif
TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Saat jemaah salat rakaat ketiga di Masjid Agung Nurul Ikhlas, Kota Cilegon, tiba-tiba seorang pria mengenakan celana dalam, masuk ke masjid dan berteriak, Senin (6/9/2021).
Saat itu, Ustaz Idris yang menjadi imam.
Pria itu diketahui bernama ES, berusia 35 tahun.
Dia berteriak "Di sini siapa yang muslim, lawan saya, berapa banyak sini, maju lawan saya".
Baca juga: Imam Masjid Dibacok Jemaah dari Belakang Saat Memimpin Salat, Ini Kronologinya
Masjid Agung Nurul Ikhlas, Kota Cilegon, memasuki rakaat ketiga, tiba-tiba seorang
Jemaah pun tidak tinggal diam dan menangkap ES sebelum melakukan apa-apa.
Jemaah itu satu di antaranya anggota intel Kodim 0623/Cilegon.
Komandan Kodim 0623/Cilegono, Letkol Inf Ageng Wahyu Romadhon mengatakan peristiwa itu terjadi saat jemaah sedang Salat Magrib.
"Orang dengan gangguan jiwa masuk masjid dan mau menyerang imam. Alhamdulillah ada anggota kami dan kami tangkap kemudian diserahkan ke polisi," ujarnya saat dihubungi TribunBanten.com, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: Arab Saudi Izinkan Jemaah internasional Umrah, Kapan Dibuka untuk Indonesia? Ini Penjelasan Kemenag
Dan Unit Intel Kodim yang berada di lokasi, Letnan Dua Inf Kalinus, mengatakan saat ES mendekat imam langsung dipegang oleh anggota Kodim dan jemaah lainnya.
"Yang bersangkutan dari keterangan keluarga tiga hari sebelumnya berobat ke RSUD Cilegon untuk penyakit gangguan jiwa," ucapnya.
Menurut dia, ES hendak menyerang imam masjid karena dinilai tidak benar dalam berwudu.
Dia membenarkan bahwa saat masuk ke masjid, ES hanya mengenakan celana dalam, tetapi tidak membawa senjata tajam.
"Tersangka ingin mati syahid untuk masuk surga," katanya.
Baca juga: 5 Destinasi Wisata Religi di Banten, dari Masjid Agung hingga Makam Sultan Ageng Tirtayasa
ES adalah pekerja di sebuah toko bangunan yang diliburkan pada masa pandemi Covid-19.
Tiga hari sebelum penyerangan itu, ES minta dipekerjakan kembali dan mulai bekerja.
"Dalam seminggu hanya tiga hari bekerja sif-sifan masuknya sehingga tidak mencukupi biaya kehidupan sehari-hari. Istrinya persiapan akan melahirkan," ucapnya.
Menurut Kalinus, kasus ini sudah dilimpahkan ke Polsek Cilegon.
"ES ini warga Cilegon," ujar Kalinus.