5 Pelajar di Bawah Umur Jadi Pelaku Pencurian Uang Kas SD Negeri di Gunungkidul Sebesar Rp 8,1 Juta
Sebanyak lima pelajar di bawah umur diamankan polisi karena melakukan pencurian uang di SD Negeri 2 Pucanganom, Gunungkidul.
Penulis: Amanda Putri Kirana | Editor: Amanda Putri Kirana
Adapun uang tersebut merupakan kas sekolah.
Kapolsek Rongkop AKP Edy Ganefiono mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan TKP, pihaknya mendapati bekas congkelan di salah satu jendela.
Selain itu, meja guru yang bersangkutan juga dalam kondisi berantakan.
"Pelaku diperkirakan masuk lewat jendela tersebut,"
"Kemudian keluar lagi lewat jendela yang sama setelah beraksi," jelas Edy lewat keterangannya Selasa lalu
(TRIBUNBANTEN.COM/TRIBUNJOGJA.COM)
Rekomendasi untuk Anda