Lapas Kelas I Tangerang Terbakar
Duka Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Anak Segera Bebas Hingga Rencana Pernikahan Pupus
Peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021) dini hari membawa duka mendalam bagi para keluarga korban.
TRIBUNBANTEN.COM - Peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021) dini hari membawa duka mendalam bagi para keluarga korban.
Melansir Tribunnews, kebakaran di Blok C2 yang dihuni oleh 122 warga binaan itu menewaskan 41 orang.
Cerita-cerita duka pun menyelimuti keluarga korban.
Satu di antaranya menimpa Angeline (40), ibu dari Fitra Eka (20) yang menjadi salah satu korban tewas dalam kejadian itu.
Baca juga: Anaknya Meninggal dalam Kebakaran Lapas Tangerang, Harapan Angel Berkumpul dengan Sang Putra Kandas
Dikutip dari Tribunnews, Angel tidak kuasa menahan air mata saat mendatangi gedung Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Ketika itu, petugas kepolisian dan tim DVI sedang menurunkan kantung jenazah, Angel pun menerobos garis polisi.
Sembari menangis histeris, ia berusaha mendekat ke mobil ambulance yang membawa jenazah anaknya.
Namun, aparat kepolisian dengan sigap menarik Angel agar tidak mendekat mobil jenazah.
Akhirnya keluarga korban diminta menunggu di Pos Antomortem yang berada di luar gedung jenazah.
Angel mengaku, pada Januari 2022 mendatang, anaknya bakal bebas dari Lapas Kelas I Tangerang.
Sebab, anaknya mendapat potongan masa tahanan karena berperilaku baik selama berada di dalam Lapas.
"Bulan Januari nanti akan keluar karena dapat remisi, bloknya kebakaran pukul 02.00 WIB, dia terkunci dikamar sehingga gak bisa keluar," kata dia di RS Polri.
Baca juga: Orang Tua Korban Lapas Kelas I Tangerang Ungkap Sebelum Kebakaran Masih Dengar Gelak Tawa Para Napi
Angel mendapat keterangan dari teman sesama narapidana, bahwa anaknya terkunci di dalam ruangan dan tidak bisa kabur.
Angel bersama anak perempuannya datang ke RS Polri untuk mengetes DNA dengan bukti yang akan diserahkan ke tim DVI.
"Saat ini kita masih syok, keluarga minta polisi harus memberikan keterangan sejelas-jelasnya ke pihak keluarga korban," ujarnya.
Pupusnya Rencana Pernikahan Hengky Gunawan yang Bebas 3 Bulan Lagi
Selain Angel, duka mendalam juga dirasakan oleh keluarga Hengky Gunawan Tjong bin Liu Pen Hin (35), yang juga menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Menurut sang adik, Frengky Tjong (33), kakaknya akan melangsungkan pernikahan selepas bebas.
Sang kakak telah menjalani masa tahanan 7 tahun atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.
Jika dihitung, masa tahanan Hengky hanya tersisa tiga bulan ke depan.
"Tinggal 3 bulan lagi (dia bebas)," kata Frengky saat mendatangi Posko Antemortem yang dibuka oleh RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021) malam, dikutip dari Tribunnews.
Hengky baru saja melangsungkan tunangan beberapa bulan lalu, dan momen sakral itu dilakukan di dalam tahanan.
Bahkan, saat si jago merah melalap bangunan blok C2 Lapas Tangerang itu, Frengky mengatakan, sang kakak masih mengenakan cincin tunangan bertuliskan nama pasangannya.
Baca juga: Pasca Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Kalapas Rangkasbitung Sisir Seluruh Ruang Tahanan Napi
"Iya sudah tunangan, waktu pas dia dijenguk dua bulan atau bulan kemarin, pas (pacarnya) jenguk ya tunangan mereka, kasih cincin, calonnya datang ke lapas," ujar Frengky.
Kini, cincin tersebut menjadi bukti untuk dapat mengenali jasad Hengky yang hingga kini masih dalam proses identifikasi tim DVI RS Polri.
"Dia ada cincin tunangan di sebelah kanan, itu saya hafal dan saya yakin (kalau ada yang gunakan cincin) itu pasti dia (Hengky), udah si itu aja yang saya tau," kata Frengky.
Bahkan, semalam sebelum tempat pembinaan Hengky hangus terbakar, sang kakak menyempatkan melakukan panggilan video dengan kekasihnya.
Momen itu dilakukan Hengky dengan kekasihnya pada Selasa (7/9/2021) pukul 20.00 WIB.
Sementara api melalap bangunan tersebut sekitar 7 jam setelahnya atau pada pukul 01.45 WIB.
Hal itu diketahui setelah kekasih Hengky mengirimkan bukti tangkapan layar kepada Frengky.
Baca juga: Daftar Nama 41 Napi yang Tewas di Kebakaran Lapas Tangerang, Ada Berasal dari Serang dan Lebak
"Soalnya ada fotonya, cewenya sempet video call semalam jam 8, (Hengky) masih kasih ngeliat cincin di sebelah tangan kanan ini."
"Saya yakin ini cincinya masih ada," kata Frengky sembari menunjukkan hasil tangkapan layar.
Tidak ada firasat sama sekali saat melakukan panggilan video itu, bahkan kata Frengky, keduanya hanya saling berbagi canda dan tawa.
Dengan adanya insiden ini, Frengky menyebut keluarganya sangat merasakan kehilangan.
Terlebih, hukuman pidana 7 tahun yang akan berakhir 3 bulan ke depan harus dituntaskan dengan insiden kebakaran ini.
Penantian panjang untuk dapat bertemu sang kakak juga harus diikhlaskan Frengky dengan menjemputnya dalam kondisi tidak bernyawa.
Tak banyak kata-kata saat ditanyakan harapan, yang terlontar adalah rasa sakit yang diterima dia dan keluarganya.
"Menyakitkan banget saya, sakit banget sakit. Gak nyangka bisa kayak begini, saya juga bingung mau ngomong apa gabisa ngomong lagi,"
Baca juga: Kapasitas Berlebih, 35 WBP di Lapas Cilegon Dipindah ke Lapas Kelas I Tangerang Selama 2021
"Ditungguin selama 7 tahun, sisa 3 bulan lagi, malah akhirnya kejadian kaya gini, kebakar gitu kan badannya."
"Saya pikir, kesundut rokok aja sakit apalagi kebakar idup-idup gitu kan, makanya bingung saya," ujar Frengky dengan wajah sedikit menunduk.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisah Duka Keluarga Korban Kebakaran: Anak akan Bebas Tahun Depan hingga Pupusnya Rencana Pernikahan, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2021/09/09/kisah-duka-keluarga-korban-kebakaran-anak-akan-bebas-tahun-depan-hingga-pupusnya-rencana-pernikahan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/41-korban-tewas-kebakaran-lapas-kelas-i-tangerang-dibawa-ke-rs-polri-kramat.jpg)