KPI Izinkan Saipul Jamil Tampil di TV untuk Konten Edukasi: Bisa Ditampilkan Sebagai Bahaya Predator
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Agung Suprio mengungkapkan Saipul Jamil sebenarnya masih bisa tampil di televisi.
TRIBUNBANTEN.COM - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Agung Suprio mengungkapkan Saipul Jamil sebenarnya masih bisa tampil di televisi.
Namun dengan catatan hanya untuk mengisi acara dengan konteks edukasi, bukan hiburan.
Hal ini sesuai dengan surat edaran yang telah dikirimkan oleh KPI pada lembaga penyiaran seperti televisi.
"Dia (Saipul Jamil) bisa tampil untuk kepentingan edukasi," ucap Agung dikutip dari kanal YouTube Deddy Corbuzier, Kamis (9/9/2021).
"Jadi misalnya ya, dia hadir sebagai ya bahaya predator, itu kan bisa juga ditampilkan seperti itu," tutur dia.
Baca juga: Tak Hanya Saipul Jamil, Ternyata Sederet Artis Ini Juga Pernah Dapat Petisi Boikot, Ini Daftarnya
Sementara ini, Agung menegaskan bahwa Saipul Jamil belum bisa tampil di televisi jika tujuannya untuk hiburan.
Keputusan ini dibuat oleh KPI setelah ada perdebatan internal di badan lembaga penyiaran tersebut.
Pasalnya, bagaimana pun juga, di dalam kasus Saipul Jamil, ada hak asasi manusia (HAM) yang harus diperhatikan, ada juga etika, dan tentu hukum yang harus ditegakkan.
Diakui Agung, keputusan yang diambil KPI terkait kasus Saipul Jamil memang sempat menimbulkan kritik dari pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) karena bagaimana pun juga Saipul Jamil mencari nafkah di televisi.
Tapi, ia menegaskan bahwa KPI mengakomodasikan kepentingan mayoritas masyarakat.
"Ini lawannya adalah etika, kepatutan itu, dan kita singkirkan HAM sementara."
"Toh dia tetep boleh tampil, bukan gaboleh tampil sama sekali, boleh tampil tapi dalam konteks edukasi," kata dia.
Agung juga menyebut bahwa Saipul Jamil diizinkan untuk tampil dalam sesi wawancara, sebagai narasumber.

Baca juga: Saipul Jamil Beri Tanggapan Soal Dirinya Dihujat Hingga Diboikot Tampil di TV : Gue Bodo Amat
Ia kemudian menilai kasus Saipul Jamil tidak bisa disamakan dengan kasus artis yang terjerat narkoba.
Merujuk pada banyak referensi, menurut Agung di negara lain mantan narapidana kejahatan seksual seperti Saipul Jamil bahkan dibatasi gerak-geriknya.