Kabar Seleb
Sidang Vonis Vicky Prasetyo Digelar Hari Ini, Kalina Oktarani Masih Yakin Suami Tak Bersalah
Artis Kalina Oktarani ikut menemani sang suami, Vicky Prasetyo ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021).
Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Sidang vonis atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga terhadap Vicky Prasetyo kembali ditunda.
Sidang putusan ditunda selama satu minggu dan akan kembali digelar dengan agenda yang sama pada 2 September 2021.
Menanggapi hal tersebut, Angel Lelga pun buka suara soal sidang vonis mantan suaminya, Vicky Prasetyo.
Wanita berhijab ini tidak tahu soal persidangan yang ditunda oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Vicky Prasetyo Divonis Hari Ini Atas Kasus dengan Angel Lelga, Kalina : Aku Gak Mau Kehilangan Suami
Sebab kasusnya ini telah ia limpahkan semua oleh kuasa hukumnya.
"Aku engga tau sih kalau itu (sidang ditunda) udah bukan wewenang aku, aku udah tinggal nunggu update-an dari lawyer," kata Angel Lelga saat menjadi bintang tamu di acara Rumpi, Sabtu (28/8/2021).
Ia pun menegaskan tak memendam rasa apapun soal penundaan tersebut, wanita 36 tahun ini menganggap santai terkait hal itu.
"Enggalah, biasa aja," ungkapnya.
Sebab menurut Angel permasalahannya dengan Vicky selesai ketika mantan suaminya itu ditetapkan sebagai tersangka atas pencemaran nama baik saat penggerebekkan dirinya.
"Pas tahu dia dinyatakan bersalah jadi tersangka aku udah selesai, nanti ke depannya seperti apa dan sekarang ditunda yaudah tunggu aja," tuturnya.
Baca juga: Kalina Oktarani Ketakutan Dengar Vonis Hukuman Vicky Prasetyo : Apalagi Aku Baru Kehilangan Janin
Terlebih, Angel menegaskan jika tujuannya saat ini yaitu ingin membuktikan apa yang Vicky lakukan pada dirinya adalah salah dan ada konsekuensi hukum yang berlaku.
"Terserah deh mau sehari dua hari sebulan," ungkap wanita kelahiran 1985 itu.
Wanita kelahiran Pontianak itu juga mengingatkan jika kasusnya ini, kini bukan wewenangnya, sebab apabila sidang vonis selesai dan akan ada masalah baru, itu adalah laporan yang telah ia laporkan saat itu.
"Sebenarnya laporan saya itu memang semuanya berjalan pada saat itu, jadi kalau misalkan ini selesai dan sudah divonis dan tiba-tiba adalagi yang jalan bukan wewenang saya," tutupnya.
TribunBanten.com/Tribunnews
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/vicky-67.jpg)