News

Kabar Bahagia, PKL dan Warung di Daerah PPKM Level 4 Dapat Bantuan Tunai Rp 1,2 Juta, Begini Caranya

Ada kabar bahagia untuk para pedagang kaki lima dan warung karena pemerintah akan memberikan bantuan uang tunai.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Istimewa via Kompas.com
Ilustrasi Pedagang Kaki Lima 

TRIBUNBANTEN.COM - Ada kabar bahagia untuk para pedagang kaki lima dan warung karena pemerintah akan memberikan bantuan uang tunai.

Melansir Tribunnews, pemerintah secara resmi meluncurkan Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW), Kamis (9/9/2021).

Bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan bagi pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro di tengah pandemi COVID-19 saat ini.

Dikutip dari laman ekon.go.id, bantuan ini secara spesifik menyasar PKL dan warung yang berada di kabupaten/kota yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021.

Baca juga: Cara Cek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id

Serta belum mendapatkan bantuan melalui skema Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam sambutannya di acara penyaluran BTPKLW, yang berlangsung di Polrestabes Medan, Sumatra Utara, Kamis (9/9/2021).

Baca juga: Cara Cek Nama BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

"BTPKLW yang hari ini mulai diluncurkan, selain sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan."

"Namun juga diharapkan menjadi sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah," ujar Airlangga.

Baca juga: Cara Cek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Airlangga yang saat juga didampingi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyempatkan diri berdialog langsung dengan PKL dan pemilik warung penerima bantuan, salah satunya Leli Hadijah.

Leli merupakan seorang penjual ayam geprek yang memiliki target pasar para pegawai kantor.

Leli menyebut omzetnya mengalami penurunan karena PPKM dari yang sebelumnya pada kondisi normal bisa menjual 30 kilogram per hari menjadi hanya lima kilogram per hari.

Leli menyampaikan bantuan yang diperolehnya akan digunakan untuk tambahan modal usaha.

Baca juga: Cara Reservasi Antrean di eform.bri.co.id/bpum untuk Pengambilan BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Bantuan untuk sektor usaha mikro dengan pagu sebesar Rp 1,2 triliun ini akan disalurkan bagi satu juta pelaku usaha mikro yang masing-masing akan mendapatkan Rp 1,2 juta, yang pendataan dan penyalurannya akan dilakukan oleh TNI dan Polri.

Penyaluran bantuan oleh TNI dan Polri ini dilakukan melalui sistem aplikasi yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

"Alhamdulillah hari ini bisa diuji coba di Kota Medan. Dan ini disediakan untuk satu juta paket, sebanyak Rp 1,2 juta."

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved