CPNS 2021

Nilai Passing Grade Ujian SKD CPNS 2021: TKP 166, TIU 80, dan 65 untuk TWK

Passing grade SKD tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PAN-RB No. 1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021.

Tayang:
Editor: Renald
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
CPNS Kemenkumham 

TRIBUNBANTEN.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) telah mengumumkan nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2021.

Passing grade Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PAN-RB No. 1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021.

Passing Grade adalah nilai paling rendah yang harus dipenuhi peserta tes SKD agar lolos seleksi.

Baca juga: Syarat Mengikuti Ujian SKD CPNS 2021 untuk Peserta yang Positif Virus Corona

Baca juga: Jadwal Seleksi Kompetensi Tahap 1 PPPK 2021 yang Dimulai 13 September 2021

Dalam konferensi pers yang digelar secara daring hari ini, Kamis (29/7/2021), Kementerian PAN-RB menjelaskan bahwa soal tes SKD berjumlah 110.

Tes tersebut dibagi dalam tiga bagian, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 30 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 35 soal, dan yang terakhir Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 45 soal.

Saat tes, peserta diberi waktu 100 menit untuk mengerjakan soal.

Ada tambahan waktu 30 menit untuk peserta dengan penyandang disabilitas sensorik netra.

Adapun nilai ambang batas atau passing grade untuk formasi umum, bagi masing-masing materi SKD tersebut adalah 166 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TWK.

Selain formasi umum, nilai ambang batas yang berlaku yakni hanya untuk soal TIU serta jumlah total nilai SKD.

Dalam materi soal untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), terdapat pembobotan nilai pada setiap jawaban yang dipilih.

Jawaban benar bernilai paling rendah 1 (satu) dan paling tinggi 5 (lima), sedangkan tidak menjawab bernilai 0 (nol).

Sedangkan untuk materi TIU dan TWK, jawaban benar berbobot 5 (lima) dan salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol).

Dengan demikian, maka nilai kumulatif tertinggi yang bisa diraih oleh peserta seleksi pada SKD ini adalah 550, dimana nilai tertinggi bagi TKP adalah 225, 175 untuk TIU, dan 150 untuk TWK.

Baca juga: Catat! Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS di Kota Cilegon

Baca juga: Cara Unduh dan Cetak Kartu Tes SKD CPNS 2021, Akses sscasn.bkn.go.id

Berikut adalah rincian passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS 2021. Terdiri dari TKP, TIU dan TWK.
Berikut adalah rincian passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS 2021. Terdiri dari TKP, TIU dan TWK. (Kanal YouTube Kemen PANRB)

Materi Soal yang Diujikan

Untuk materi soal yang diujikan dalam tes SKD ini tertuang dalam PermanRB Nomor 27 Tahun 2021.

Untuk TWK, akan ada empat item yang akan diujikan dalam materi soal, yakni nasionalisme, integritas, bela negara dan pilar negara.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved