Orang Tua Ayu Ting Ting Diadukan ke Polisi oleh Keluarga Penghina atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Penghina Ayu Ting Ting, telah mengadukan orang tua sang pedangdut, Umi Kalsum dan Abdul Rozak ke Polres Bojonegoro.
TRIBUNBANTEN.COM - Polemik pedangdut Ayu Ting Ting dengan penghinanya, KD masih terus bergulir dan belum menemui titik terang.
Terbaru, pihak KD telah mengadukan orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak ke Polres Bojonegoro.
Pun kabar tersebut telah dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP. Fran D Kembaren.
Hal itu terungkap dalam kanal YouTube Cumi cumi yang tayang pada Minggu (12/9/2021).
"Kami sudah menerima pengaduan dari orang tua KD pada tanggal 9 September 2021 tentang dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik," ucap Fran.
Dalam kasus ini, orang tua KD menggandeng satu orang pengacara untuk membantu menyelesaikan proses hukum.
Baca juga: Ayu Ting Ting Janjikan Mantan Suami Bertemu Sang Anak, Pengacara Enji Sebut Kliennya Sangat Senang
Sang pengacara, Bambang Wahyu Widodo memang membenarkan adanya pelaporan dari pihak KD ke Polres Bojonegoro.
"Kemarin kami bersama klien kami sudah membuat pengaduan ke Polres Bojonegoro, pengaduan kami alhamdulillah sudah diterima," ucap Bambang.
Kini, orang tua KD sedang dalam tahap penyidikan oleh Polres Bojonegoro.
Mereka akan terus melakukan koordinasi untuk kelangsungan proses penyidikan.
"Sekarang dalam tahap koordinasi terus antara kami dan penyidik," terang Bambang.
Sementara itu, pihak KD mengatakan tidak akan berniat untuk memenjarakan seseorang.
Akan tetapi, mereka hanya akan menyelesaikan masalah ini melalui jalur hukum.
Baca juga: Sebut Orang Tuanya Dapat Ancaman, KD Akan Laporkan Balik Ayu Ting Ting ke Polisi
Pihak KD tak ingin keluarga Ayu Ting Ting main hakim sendiri di balik kasus penghinaan ini.
"Kita tidak ada niat memenjarakan orang, tapi sinyal yang kita kirim adalah kita ini negara hukum."