Bioskop di Tangsel Segera Buka, Berikut 6 Syarat dan Aturan Bagi Pengunjung
Pemerintah pusat mengizinkan bioskop di Tangerang Selatan kembali dibuka. Kebijakan itu berlaku sejak penerapan PPKM Level 3
TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah pusat mengizinkan bioskop di Tangerang Selatan kembali dibuka.
Kebijakan itu berlaku sejak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Tangerang Selatan mulai 14-20 September 2021.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan menindaklanjuti dengan membuat Surat Edaran (SE) nomor 443/3224/Huk, terkait perpanjangan PPKM yang juga memuat peraturan pembukaan bioskop.
"Bioskop Insya Allah sudah buka," kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, usai mendampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ciputat Timur, Tangsel, Rabu (15/9/2021).
Baca juga: Diduga Stres Karena Cerai, Pria Warga Tangsel Ini Ditemukan Tewas Tak Wajar
Baca juga: Dalami Proses Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel, KPK Minta Keterangan Pegawai Dindikbud Banten
Dalam SE tersebut, tertulis sejumlah ketentuan untuk operasional bioskop di tengah pandemi Covid-19.
1. Wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai;
2. Kapasitas maksimal 50% dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam Peduli Lindungi yang boleh masuk;
3. Pengunjung usia di bawah 12 tahun dilarang masuk;
4. Dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop;
5. Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan; dan
6. Daftar perusahaan yang akan mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Dinas Pariwisata Kota Tangerang Selatan.
Pihak pengelola bioskop juga sudah mau kembali membuka studio-studio.
"Sudah siap buka, sudah siap buka, cuma sekarang kita proses administrasinya dulu," kata Benyamin.
Baca juga: Apartemen Sekitar Rumdin Wali Kota Tangsel Jadi Pabrik Narkotika, Begini Kata Benyamin Davnie
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel, KPK Periksa PNS Pemprov Banten
Orang nomor satu di Tangsel itu memastikan persiapan administrasi itu tidak sampai sepekan.
Bahkan Benyamin memerintahkan bawahannya untuk proaktif menyambangi para pengelola bioskop untuk mengurus perizinan.
"Minggu ini harus sudah mulai. Saya sudah mintakan Satgas Covid-19 kalau mereka (pengelola bioskop) belum mengajukan surat, minta suratnya, proaktif gitu."
"Dengan catatan itu tadi, dengan protokol kesehatan, simulasi itu dulu yang kita utamakan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul PPKM Level 3 Tangsel Diperpanjang, Wali Kota Janji Bioskop Segera Dibuka