Daftar Bioskop XXI yang Sudah Buka dan Syarat Nonton Bioskop, Wajib Punya Aplikasi PeduliLindungi
Pengunjung yang akan menikmati film juga harus mematuhi protokol kesehatan dan diwajibkan memiliki aplikasi PeduliLindungi.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini daftar bioskop XXI yang sudah dibuka.
Dibukanya bioskop terkait dengan penurunannya level PPKM.
Di wilayah PPKM level 2 dan 3, teater bioskop boleh buka dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Pengunjung yang akan menikmati film juga harus mematuhi protokol kesehatan dan diwajibkan memiliki aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: Sinopsis & Link Streaming Ikatan Cinta Malam Ini 16 September 2021, Andin Temukan Foto Misterius
Baca juga: Bioskop di Tangerang Akan Segera beroperasi, Penonton dan Pengelola Wajib Patuhi Aturan Ini
Berikut enam hal yang harus dipatuhi saat menonton di bioskop:
1. Harus download aplikasi PeduliLindungi.
2. Harus SCAN QR PeduliLindungi sebelum masuk ke bioskop.
3. Pengunjung di bawah 12 tahun dilarang masuk.
4. Wajib pakai masker.
5. Selalu menerapkan physical distancing.
6. Selalu jaga kebersihan tangan.
Daftar Bioskop XXI yang Sudah Buka
Berikut ini daftar bioskop XXI yang sudah kembali beroperasi, dikutip dari 21cineplex.com:
Jakarta
- Arion XXI
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-bioskop-plaza-semanggi.jpg)