Kalapas Victor Teguh Dinonaktifkan Buntut dari Kasus Kebakaran Lapas Tangerang yang Tewaskan 49 Napi

Kementerian Hukum dan HAM resmi menonaktifkan Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Victor Teguh dari jabatannya per hari ini, Jumat (17/9/2021).

ilham rian pratama/tribunnews
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Begini kondisi lapas setelah alami kebakaran hebat selama 2 jam lebih. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kementerian Hukum dan HAM resmi menonaktifkan Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Victor Teguh dari jabatannya per hari ini, Jumat (17/9/2021).

Penonaktifan terhadap Victor ini dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan terkait kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti, dilansir dari Kompas.com.

Baca juga: 1 Napi Korban Kebakaran Membaik & Dapat Beraktivitas Seperti Semula, RS Serahkan ke Lapas Tangerang

"(Viktor dinonaktifkan) untuk memudahkan proses pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham," katanya.

Rika menambahkan, nantinya Victor akan digantikan oleh Nirhono Jatmokoadi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas I Tangerang.

Sebelumnya, Nirhono menjabat sebagai Kadiv Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.

Diketahui Victor telah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus kebakaran di Lapas Tangerang, selama kurang lebih 11 jam.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Victor diperiksa seputar tanggung jawabnya di Lapas Kelas I Tangerang.

"Kalau ditanya sekitar apa pemeriksaanya, kita pasti tahu fungsi, karena penanggung jawab Lapas Kelas I Tangerang adalah langsung kalapas."

"Fungsi, tugas, pengawasan serta SOP yang ada di Lapas Tangerang sendiri. Seputar itu," kata Yusri.

Baca juga: Suasana Haru Menyambut Jenazah Warga Baros Kabupaten Serang, Korban Terbakarnya Lapas Tangerang

Selain Victor ada juga pihak dari Lapas Tangerang lainnya yang diperiksa .

Di antaranya ada kepala bidang administrasi, kepala kesatuan pengamanan lembaga pemasyarakatan (KPLP), kepala sub bagian hukum, kasi keamanan dan kasi perawatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (9/9/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (9/9/2021). (Rizki Sandi Saputra)

Puluhan Napi Lapas Tangerang Jalani Trauma Healing

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, puluhan warga binaan yang selamat dari peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang mengalami trauma psikis.

Untuk mengatasi hal tersebut, pihak lapas membuka layanan konsultasi dan trauma healing yang digelar Dinas Kesehatan Kota Tangerang.

Melalui layanan ini diharapkan kondisi kejiwaan para narapidana yang terganggu akibat kebakaran yang terjadi pekan lalu bisa berangsur pulih.

"Layanan trauma healing yang kita selenggarakan ini prosesnya tidak mendadak, jadi ada tahapannya dari awal kebakaran itu. Kita buat kuisioner dan semacamnya."

"Dari situ kita bisa melihat mana warga binaan yang trauma akibat kebakaran itu dan mana yang tidak," ungkap Kabid Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD Kota Tangerang, Amir Ali dalam keterangannya, Jumat (17/9/2021).

Baca juga: Lapas Cilegon Kurang APAR, Damkar: Idealnya 1 Unit Setiap 20 Meter

Melalui isian kuesioner itu, napi yang masuk ketegori mengalami trauma psikis akan menjalani konsultasi dengan psikiater.

Psikiater yang mendampingi napi berasal dari RSUD Kabupaten Tangerang.

"Nantinya dari hasil quisioner itu mereka yang mengaku trauma akan kebakaran tersebut akan dipertemukan dengan dua orang psikiater yang kita libatkan dari RSUD Kota Tangerang."

"Peserta yang kita libatkan bukan hanya warga binaan yang ada di Blok C2 saja tapi warga binaan di blok sebelahnya seperti blok C1 dan C3 yang memang melihat jelas kebakaran yang terjadi di Blok C2 minggu lalu," tambah Amir.

Kepala Bidang P2P, Dinkes Kota Tangerang, dr. Indri Bevy menjelaskan program trauma healing yang dilaksanakan oleh Dinkes dibantu RSUD Kota Tangerang ini sebagai upaya membantu pemulihan psikis narapidana.

Baca juga: UPDATE Kebakaran Lapas Tangerang: 3 Korban Masih Dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang, Alami Trauma

"Program yang digelar sejak hari Selasa (14/9/2021) hingga Jumat (17/9/2021) ini sebagai bentuk pendekatan, penenangan dan pendalaman terkait sejauh apa gangguan psikis atau mental yang diderita korban selamat Blok C," kata Bevy.

Seperti diketahui, kebakaran Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu lalu menewaskan 41 narapidana penghuni Blok C2.

Sementara 8 lainnya meninggal usai menjalani perawatan intensif di RSUD Kabupaten Tangerang sehingga total korban jiwa saat ini 49 orang.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buntut Kasus Kebakaran Lapas Tangerang yang Tewaskan 49 Napi, Kalapas Victor Teguh Dinonaktifkan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved