Jalur Pantai Anyer di Cilegon Disekat, Kunjungan ke Tempat Wisata Dibatasi 25 Persen
Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan penyekatan Jalur Wisata Pantai Anyer Cinangka di Pos Check Poin JLS Ciwandan, pada Sabtu, (18/9/2021).
TRIBUNBANTEN.COM - Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan penyekatan Jalur Wisata Pantai Anyer Cinangka di Pos Check Poin JLS Ciwandan, pada Sabtu, (18/9/2021).
Upaya penyekatan itu dilakukan karena pengunjung sudah mencapai 25 persen di kawasan wisata tersebut.
Baca juga: BBKSDA Serang Mengamankan 3 Jenis Satwa Dilindungi dari Warga Cilegon
Baca juga: Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Ruang Kelas Pesantren di Cilegon Roboh
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono mengatakan , saat ini di Kabupaten Serang berada di level 2 PPKM.
Sehingga, kata dia, tempat wisata dibatasi hanya 25 persen untuk jumlah wisatawan.
"Di sini adalah jalur masuknya para wisatawan yang akan menuju ke Anyer dan Cinangka," kata dia, saat
berada di pertigaan Simpang JLS, dalam keterangannya, pada Sabtu (18/9/2021).
Sehingga, kata dia, di titik itu pihaknya akan memuutar balikkan para pelaku perjalanan dalam negeri yang akan menuju tempat wisata.
"Kami mohon kepada masyarakat untuk pengertian, pemahaman jangan nekat, Jangan memaksakan kehendak," ujarnya.
Baca juga: Berawal dari Lihat Teman Berkelahi, Fisca Atlet Taekwondo Asal Cilegon Juarai Turnamen Internasional
Baca juga: Lepas 25 Atlet Cilegon Berlaga di PON XX, Helldy: Foto Peraih Medali Dipajang di Jalan Protokol
Dia menambahkan, pemerintah, TNI-Polri dan masyarakat berupaya mensukseskan dalam rangka melawan Covid-19 di Indonesia umumnya dan khususnya di wilayah Banten.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/penyekatan-jalur-wisata-pantai-anyer-cinangka-di-pos-check-poin-jls-ciwandan.jpg)