Gelar Razia, Polres Serang Kota Amankan 10 Wanita Malam dan Pengamen
Kesepuluh wanita malam dan pengamen tersebut diamankan dari dua lokasi yang berbeda yaitu Alun-alun Kota Serang dan Kepandean.
TRIBUNBANTEN.COM - Anggota Polres Serang Kota mengamankan sepuluh pekerja seks komersial (PSK) dan pengamen saat menggelar Operasi Bina Kusuma Maung 2021 tahap II pada Sabtu (18/9/2021) malam.
"Sasaran Kegiatan Operasi Bina Kusuma kali ini, penertiban terhadap wanita malam dan pengamen jalanan yang ada di Kota Serang," kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea melalui Kasat Binmas Polres Serang Kota AKP Ahmadi dalam siaran pers yang diterima TribunBanten.com.
Lanjutnya, kesepuluh wanita malam dan pengamen tersebut diamankan dari dua lokasi yang berbeda yaitu Alun-alun Kota Serang dan Kepandean.
Lebih lanjut, AKP Ahmadi mengungkapkan bahwa setelah diamankan, pihaknya mendata, dan memberikan himbauan agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum dan mengganggu keamanan, ketertiban, serta keindahan Kota Serang.
Baca juga: Kisah Moti Manusia Silver Terjaring Razia, Lagi Ngelamun Pengen Sekolah, Tersadar Sudah Diangkut
"Target Operasi (TO), kami amankan di Mapolres Serang Kota untuk dilakukan pendataan dan diberikan arahan secara khusus,”ujarnya.
Masih kata AKP Ahmadi, Setelah diberikan arahan khusus dan pendataan Target Operasi (TO) membuat surat pernyataan tidak melanggar hukum dan tidak melakukan kegiatan yang mengganggu Kamtibmas di Daerah Hukum Polres Serang Kota.
“Setelah membuat Surat Pernyataan, kesepuluh orang wanita malam dan 1 pengamen jalanan diperbolehkan pulang," jelasnya.
Untuk kegiatan ini akan terus dilaksanakan karena operasi Bina Kusuma Maung 2021 tahap II, berlangsung sampai tanggal 12 Oktober 2021," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/anggota-polres-serang-kota-mengamankan-sepuluh-wanita-malam.jpg)