Kunci Jawaban

KUNCI JAWABAN Tema 3 Kelas 6 SD/MI Halaman 138, Apa Arti dari Masing-masing Rambu Tersebut?

Apa arti dari masing-masing rambu tersebut? Kunci jawaban Tema 3 Kelas 6 SD/MI halaman 138.

Editor: Vega Dhini
Tribunnews/Herudin
Siswa belajar dari rumah didampingi orangtua, Selasa (31/3/2020). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa belajar di rumah selama wabah Covid-19 hingga 19 April 2020 mendatang. Mulanya masa kegiatan belajar di rumah bagi siswa-siswi diberlakukan selama dua pekan, terhitung sejak 16 Maret sampai 29 Maret 2020. 

2. Dilarang berjalan terus apabila mengakibatkan rintangan, hambatan, gangguan bagi lalu lintas dari arah lain yang wajib didahulukan.

3. Dilarang berjalan terus pada persilangan-persilangan sebidang lintasan kereta api jalur tunggal, wajib berhenti untuk mendapat kepastian aman.

4. Larangan masuk bagi kendaraan bermotor roda dua.

5. Rambu petunjuk jurusan yang menyatakan arah. Pada gambar menunjukkan arah Cibitung.

6. Rumah sakit.

7. Rambu petunjuk jurusan daerah wisata Dieng dengan jarak 10 km.

*) Disclaimer: Artikel ini hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak. Soal ini berupa pertanyaan terbuka yang artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku seperti di atas.

(TribunPadang.com)

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Apa Arti dari Masing-masing Rambu Tersebut?

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved