Mimbar Masjid Raya di Makassar Dibakar, Begini Ekspresi Pelaku saat Diikat di Tiang

Kabba (22) membakar mimbar Masjid Raya Makassar pada Sabtu (25/9/2021) dini hari.

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
Freepik/Ilovehz
Ilustrasi kebakaran 

“Pelaku pengangguran dan sering tidur di masjid raya,” tambahnya.

Kabba dilaporkan langsung pergi ke rumahnya setelah menjalankan aksinya membakar mimbar.

Salah satu pengurus masjid yang datang langsung memadamkan api dan memberi informasi kepada pihak keamanan yang langsung mengejar pelaku, tetapi gagal.

Kabba kemudian ditangkap kepolisian di rumahnya, sekitaran Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Makassar.

Wajah Kabba diketahui terekam dalam CCTV masjid, meskipun sudah sempat berusaha menutupinya.

Hal itu menjadi alasan mengapa kepolisian dapat segera menangkap Kabba pada Sabtu siang.

Kabba berkemungkinan menghadapi ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran mimbar masjid tersebut oleh kepolisian, ungkap Witnu.

Baca juga: Viral Video Anak di Bawah Umur Dijambak Ibu Kandung karena Menolak Makan, Polisi Ikut Turun Tangan

Baca juga: Viral Fenomena Ribuan Ikan Teri Berlompatan ke Pinggir Pantai di Jogja, Ini Penjelasan BRIN

"Saat ini kita sudah tetapkan sebagai tersangka,” kata Witnu didampingi Ustad Das'ad Latif dan Kasat Reskrim Kompol Jamal Fathur Rakhman, saat merilis kasus itu, dikutip dari Tribun-Timur.com.

"Pasal yang kita kenakan adalah pasal 187 ayat 1 dan ayat 2 KUHPidana, yaitu dengan sengaja membakar. Ancaman hukuman 15 tahun," tambahnya.

Beberapa barang bukti juga diamankan oleh kepolisian, termasuk sajadah dan Alquran yang ikut terbakar dalam peristiwa itu.

Kepolisian sedang memeriksa lebih lanjut untuk mengetahui jenis cairan yang digunakan Kabba untuk menyulut api saat membakar mimbar.

Witnu mengungkapkan Kabba menggunakan sajadah yang bisa cepat terbakar di mimbar masjid.

"Barang bukti yang kita amankan, ini ada sajadah yang separuhnya sudah terbakar. Karena pelaku ini menggunakan sajadah untuk cepat terbakar di mimbar masjid," ujar Witnu.

"Kemudian, ini potongan-potongan mimbar yang ada Masjid Raya setelah dilakukan pembakaran oleh pelaku," tambahnya sambil menunjukkan barang bukti.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved