Seorang Pria Siram Air Keras ke Pacarnya yang Masih Pelajar Hingga Tewas, Pelaku Akui Cemburu Buta

Seorang pria bernama Putra Nakula (26), warga Kelurahan Sarirejo Kecamatan Medan Polonia, Medan, nekat menyiram air keras ke kekasihnya.

Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Yudhi Maulana A
Istimewa via Tribun Medan
Putra Nakula, Pelaku penyiraman air keras terhadap kekasihnya hingga tewaa di Medan 

Pelaku disebut akan dikenai hukuman atas pembunuhan berencana.

"Pelaku kita persangkaan dengan pasal 338 jo 340 KUHP pembunuhan," tegasnya.

Wajah Remaja di Tangerang Luka Parah Akibat Disiram Air Keras, Pelaku Masih Misterius

 Penyiraman air keras menimpa remaja di Cipondoh, Kota Tangerang. 

Korban bernama FI (16) mengalami luka bakar nyaris setengah badannya. Luka di wajah sangat parah.

Pelakunya hingga kini masih misterius.

Kejadian penyiraman air keras ini terjadi pada  Kamis (18/2/2021) dini hari.

Kini FI tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Kabupaten Tangerang lantaran bagian wajahnya terluka cukup serius.

Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Tahan Marpaung mengatakan kalau keluarga korhan sudah membuat laporan polisi sejak kemarin malam.

"Sudah, keluarga sudah buat laporan semalam ke kita. Masih dalam proses penyelidikan," kata Marpaung saat dikonfirmasi, Jumat (19/2/2021).

Ia memastikan kalau hari ini pihaknya sudah memanggil keluarga korban lantaran FI masih berada dalam perawatan.

Marpaung pun enggan membeberkan fakta lebih lanjut demi kepentingan penyidikan kasus yang menimpa FI.

"Nanti jadi lari pelakunya. Yang penting dia sudah bikin LP. Kita masih lidik tenang saja, kalau sudah ketangkap pasti kita rilis," tutup Marpaung.

Sementara, Wilky (44) kerabat korban menjelaskan kalau FI mengalami insiden penyiraman air keras itu pada Kamis (18/2021) malam di Jalan Raya Maulana Hasanudin, Cipondoh, Kota Tangerang.

Baca juga: Cemburu Buta dan Terlilit Utang Buat Duda di Sajira Tega Bunuh Sahabat Sendiri

"Itu (wajahnya) kena air keras dan luka serius, sekarang sudah dibawa ke rumah sakit (RSUD Kabupaten Tangerang," terangnya saat dihubungi, Jumat (19/2/2021).

Sumber: Tribun banten
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved