Sejarah Kereta Api Indonesia hingga Tercetusnya Hari Kereta Api

28 September merupakan hari penting bagi perkeretaapian Indonesia. 28 September diperingati sebagai Hari Kereta Api Indonesia.

Editor: Renald
HANDOUT
Peluncuran Kereta Api (KA) jarak jauh Baturaden Ekspres relasi Purwokerto-Bandung via Cikampek, di Stasiun Purwokerto, Jumat (25/6/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - 28 September merupakan hari penting bagi perkeretaapian Indonesia.

Karena, tiap tahunnya pada 28 September diperingati sebagai Hari Kereta Api Indonesia.

Namun, ada hari penting lainnya dalam dunia perkeretaapian Indonesia.

Yakni tanggal 17 Juni 1864, yang menjadi tanggal dimulainya sejarah perkeretaapian di Indonesia.

Baca juga: Kumpulan Link Twibbon Ucapan Hari Kereta Api Indonesia 28 September, Lengkap dengan Sejarah Singkat

Baca juga: Tagih Undangan Nikah Ria Ricis & Teuku Ryan, Dewi Perssik Diduga Sindir Artis Ini : Jangan Dadakan!

Sejumlah penumpang Kereta Api jarak jauh sedang melakukan Rapid Test Antigen di Stasiun Semarang Tawang, Jumat (24/9/21). Mulai 24 September 2021, Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Turun Menjadi Rp 45.000. PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan tarif baru untuk layanan Rapid Test Antigen di Stasiun dari sebelumnya Rp85.000 menjadi Rp 45.000 untuk setiap pemeriksaan. Tarif baru ini berlaku mulai 24 September 2021 di 64 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen.
Sejumlah penumpang Kereta Api jarak jauh sedang melakukan Rapid Test Antigen di Stasiun Semarang Tawang, Jumat (24/9/21). Mulai 24 September 2021, Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Turun Menjadi Rp 45.000. PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan tarif baru untuk layanan Rapid Test Antigen di Stasiun dari sebelumnya Rp85.000 menjadi Rp 45.000 untuk setiap pemeriksaan. Tarif baru ini berlaku mulai 24 September 2021 di 64 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

Pada tanggal tersebut, dilakukan pencangkulan pertama jalur kereta api Semarang-Vorstenlanden (Solo-Yogyakarta) di Desa Keminjen.

Gubernur Jendral Hindia Belanda, Mr. L.A.J Baron Sloet van de Beele merupakan sosok yang melakukan pencangkulan pertama jalur tersebut.

Pembangunan tersebut menggunakan lebar sepur 1435 mm.

Pembangunan dilaksanakan oleh perusahaan swasta Naamlooze Venootschap Nederlansch Indische Spoorweg Maatschappij (NV. NISM).

Berikut ulasan selengkapnya mengenai sejarah perkeretaapian di Indonesia, dikutip dari www.kai.id:

Pembangunan jalur kereta api negara

Tanggal 8 April 1875, pemerintah Hindia Belanda membangun jalur kereta api negara melalui Staatssporwegen (SS).

Rute pertama SS meliputi Surabaya-Pasuruan-Malang.

Keberhasilan NISM dan SS kemudian mendorong investor swasta membangun jalur kereta api.

Jalur kereta api tersebut di antaranya:

- Semarang Joana Stoomtram Maatschappij (SJS);

- Semarang Cheribon Stoomtram Maatschappij (SCS);

- Serajoedal Stoomtram Maatschappij (SDS);

- Oost Java Stoomtram Maatschappij (OJS);

- Pasoeroean Stoomtram Maatschappij (Ps.SM);

- Kediri Stoomtram Maatschappij (KSM);

- Probolinggo Stoomtram Maatschappij (Pb.SM);

- Modjokerto Stoomtram Maatschappij (MSM);

- Malang Stoomtram Maatschappij (MS);

- Madoera Stoomtram Maatschappij (Mad.SM);

- Deli Spoorweg Maatschappij (DSM).

Selain di Jawa, pembangunan jalur kereta api dilaksanakan di beberapa wilayah seperti:

- Aceh (1876);

- Sumatera Utara (1889);

- Sumatera Barat (1891);

- Sumatera Selatan (1914);

- Sulawesi (1922).

Sementara itu, di Kalimantan, Bali, dan Lombok hanya dilakukan studi mengenai kemungkinan pemasangan jalan rel, belum sampai tahap pembangunan.

Sampai akhir tahun 1928, panjang jalan kereta api dan trem di Indonesia mencapai 7.464 km dengan perincian rel milik pemerintah sepanjang 4.089 km dan swasta sepanjang 3.375 km.

Perubahan nama dan pembangunan perkeretaapian Indonesia pada masa Jepang

Pada tahun 1942, Pemerintah Hindia Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang.

Sejak saat itu, perkeretaapian Indonesia diambil alih Jepang dan berubah nama menjadi Rikuyu Sokyuku (Dinas Kereta Api).

Selama penguasaan Jepang, operasional kereta api hanya diutamakan untuk kepentingan perang.

Salah satu pembangunan di era Jepang adalah lintas Saketi-Bayah dan Muaro-Pekanbaru.

Lintas tersebut digunakan untuk mengangkut hasil tambang batu bara guna menjalankan mesin-mesin perang mereka.

Namun, Jepang juga melakukan pembongkaran rel sepanjang 473 km yang diangkut ke Burma untuk pembangunan kereta api di sana.

Beberapa hari setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, dilakukan pengambilalihan stasiun dan kantor pusat kereta api yang dikuasai Jepang.

Peringatan Hari Kereta Api Indonesia

Tanggal 28 September 1945 menjadi puncak dengan dilakukannya pengambilalihan Kantor Pusat Kereta Api Bandung .

Hal ini kemudian diperingati sebagai Hari Kereta Api Indonesia hingga saat ini.

Peringatan Hari Kereta Api Indonesia tersebut sekaligus menandai berdirinya Djawatan Kereta Api Indonesia Republik Indonesia (DKARI).

Perubahan nama perkeretaapian Indonesia oleh Belanda

Tahun 1946, ketika Belanda kembali ke Indonesia, Belanda membentuk kembali perkeretaapian di Indonesia bernama Staatssporwegen/Verenigde Spoorwegbedrif (SS/VS).

Nama tersebut adalah gabungan SS dan seluruh perusahaan kereta api swasta (kecuali DSM).

Kemudian saat diselenggarakannya perjanjian damai Konferensi Meja Bundar (KMB) pada Desember 1949, pengambilalihan aset-aset milik pemerintah Hindia Belanda dilaksanakan.

Kereta api yang sedang melintas.
Kereta api yang sedang melintas. (Tribun Jabar/Isep Heri)

Pengalihan nama Kereta Api Indonesia dan perkenalan lambang

Tahun 1950, terjadi pengalihan dalam bentuk penggabungan antara DKARI dan SS/VS menjadi Djawatan Kereta Api (DKA).

Pada tanggal 25 Mei, DKA berganti menjadi Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA).

Pada tahun tersebut mulai diperkenalkan juga lambang Wahana Daya Pertiwi.

Lambang tersebut mencerminkan transformasi Perkeretaapian Indonesia sebagai sarana transportasi andalan guna mewujudkan kesejahteraan bangsa tanah air.

Perubahan struktur perusahaan Kereta Api Indonesia

Tahun 1971, pemerintah mengubah struktur PNKA menjadi Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA).

Tahun 1991, PJKA berubah bentuk menjadi Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka).

Hal ini dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan jasa angkutan.

Tahun 1998, Perumka berubah menjadi Perseroan Terbatas, PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero)

Saat ini, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memiliki tujuh anak perusahaan/grup usaha, di antaranya:

- KAI Services (2003);

- KAI Bandara (2006);

- KAI Commuter (2008);

- KAI Wisata (2009);

- KAI Logistik (2009);

- KAI Properti (2009);

- PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (2015).

Ringkasan sejarah perusahaan perkertaapian di Indonesia

1864-1864: Nederlansch Indische Spoorweg Maatschappij (NISM)

1864-1864: Staatssporwegen (SS)

1864-1864: Semarang Joana Stoomtram Maatschappij (SJS)

1864-1864: Semarang Cheribon Stoomtram Maatschappij (SCS)

1864-1864: Madoera Stoomtram Maatschappij (Mad.SM)

1864-1864: Malang Stoomtram Maatschappij (MS)

1864-1864: Modjokerto Stoomtram Maatschappij (MSM)

1864-1864: Probolinggo Stoomtram Maatschappij (Pb.SM)

1864-1864: Kediri Stoomtram Maatschappij (KSM)

1864-1864: Pasoeroean Stoomtram Maatschappij (Ps.SM)

1864-1864: Oost Java Stoomtram Maatschappij (OJS)

1864-1864: Serajoedal Stoomtram Maatschappij (SDS)

1864-1942: Deli Spoorweg Maatschappij (DSM)

1942-1945: Rikuyu Sokyoku (Dinas Kereta Api)

1945-1950: Djawatan Kereta Api Republik Indonesia (DKARI)

Dasar hukum: Maklumat Kementerian Perhubungan No. 1/KA Tahun 1946

1950-1963: Djawatan Kereta Api (DKA)

Dasar hukum: Keputusan Menteri Perhubungan Tenaga dan Pekerjaan Umum RI No. 2 Tahun 1950

1963-1971: Perusahaan Nasional Kereta Api (PNKA)

Dasar hukum: Peraturan Pemerintah RI No. 22 Tahun 1963

1971-1991: Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA)

Dasar hukum: Peraturan Pemerintah RI No. 61 Tahun 1971

1991-1998: Perusahaan Umum Kereta Api (PERUMKA)

Dasar hukum: Peraturan Pemerintah RI No. 57 Tahun 1990

1998-sekarang: PT Kereta Api Indonesia (Persero)

Dasar hukum: Peraturan Pemerintah RI No. 19 Tahun 1998

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Kereta Api Indonesia hingga Sejarah Perkeretaapian di Indonesia

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved