Profil dan Jejak Karier Ira Puspadewi, Mantan Dirut ASDP Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Berikut informasi tetang profil dan jejak karier Ira Puspadewi, Mantan Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) divonis 4,5 tahun

Editor: Ahmad Tajudin
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
SIDANG KORUPSI ASDP - Sidang dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP pada 2019-2022 terdakwa Ira Puspadewi, Harry Muhammad Adhi Caksono dan Muhammad Yusuf Hadi, PN Tipikor Jakarta, Kamis (30/10/2025). 

TRIBUNBANTEN.COM -  Berikut informasi tetang profil dan jejak karier Ira Puspadewi, Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) yang divonis 4,5 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).

Ira divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi proses Kerja Sama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019–2022.

Dalam kasus tersebut, Ira Puspadewi sempat menangis dan mengeklaim adanya framing jahat serta kriminalisasi dalam persidangan sebelumnya, KPK menegaskan kasus dugaan korupsi itu telah didasarkan pada bukti yang kuat dan prosedur sah.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa satu dengan pidana penjara empat tahun dan enam bulan," ucap majelis hakim, Kamis (20/11/2025).

Baca juga: Diskon Tarif Kapal Ferry hingga 19 Persen Nataru 2025/2026 : Perjalanan Merak–Bakauheni Jadi Hemat

Selain pidana penjara, Ira dijatuhi hukuman berupa denda Rp500 juta. Apabila tidak dibayar, maka diganti pidana kurungan selama tiga bulan.

Adapun vonis dari hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 8,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsidair tiga bulan penjara.

Untuk diketahui, PT ASDP Indonesia Ferry adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam bisnis jasa penyeberangan dan pelabuhan terintegrasi dan tujuan wisata waterfront.

ASDP diketahui menjalankan armada ferry sebanyak lebih dari 160 unit yang menangani lebih dari 300 rute di 36 pelabuhan di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, jabatan Dirut PT ASDP pernah diemban oleh Ira Puspadewi periode tahun 2017 hingga 2024.

Kini, Ira Puspadewi harus berurusan dengan hukum lantaran terjerat kasus korupsi kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) periode 2019-2022.

Baca juga: Kasus Korupsi ASDP Indonesia Ferry yang Rugikan RI Rp 893 M, Dirut Heru Widodo Ikut Diperiksa KPK

 

Profil Ira Puspadewi

Penelusuran Tribunnews, Ira Puspadewi lahir di Malang, Jawa Timur.

Wanita yang akrab disapa Ira itu, pernah mengenyam pendidikan di Fakultas Pertanian, Universitas Brawijaya dan berhasil meraih gelar Insinyur pada tahun 1990.

Selanjutnya, Ira menempuh pendidikan S2 di Asian Institut of Management, Filipina dan berhasil meraih gelar Master Development Management (MDM).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved