Lakukan Ritual Agar Terhindar dari OTT, Anggota DPR Ditipu Wanita yang Ngaku Titisan Nyi Roro Kidul
Seorang perempuan yang mengaku keturunan Nyi Roro Kidul menipu anggota DPR RI, Rudi Hartono Bangun hingga rugi miliaran.
Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Yudhi Maulana A
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla
TRIBUNBANTEN.COM - Seorang perempuan yang mengaku keturunan Nyi Roro Kidul menipu anggota DPR RI, Rudi Hartono Bangun hingga rugi miliaran.
Dihimpun dari Tribun Medan, pelaku bernama Siska Sari W Maulidhina ini mengiming-imingi ritual agar Rudi tidak tertangkap oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).
Atas penipuan terjadi sejak 2017 silam, dan Rudi diketahui kehilangan uang sebanyak Rp 4 miliar.
Kini kasus tersebut sudah membelit Siska ke ranah persidangan.
Sidang tersebut sudah digelar di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (28/9/2021) kemarin.
Sika pun telah dinyatakan jaksa bersalah melakukan tindak pidana penipuan.
Baca juga: Anak Nia Daniaty Terjerat Kasus Penipuan CPNS, Suami Olivia Nathania Diperiksa Ditjenpas
Di mana pelaku diancam dalam pasal 378 KUHPidana jo Pasal 55 (1) ke–1 KUHPidana dan Pasal 3 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (PPTPPU).
"Meminta supaya majelis hakim menjatuhkan terdakwa Siska Sari W Maulidhina dengan pidana penjara selama 10 tahun, denda Rp 2 miliar, subsidier 6 bulan kurungan," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmi Shafrina.
Namun Siska masih belum mengetahui perbuatannya.
Jaksa menegaskan kalau Siska sudah merugikan Rp 4 miliar serta menghambat program pemerintah.
Terdakwa dianggap mengganggu program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
"Sedangkan hal meringankan, terdakwa belum pernah dihukum dan sopan selama persidangan," jelasnya.
Jaksa menjelaskan kalau Siska mengatakan kepada korban kalau kakek buyutnya menikah dengan Ratu Pantai Selatan.
Siska bahkan mengaku bisa melihat hal-hal gaib karena memiliki indra keenam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/rudi-hartono-anggota-dpr-ditipu.jpg)